Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2023 | 16.05 WIB

5 Pesyaratan Unik untuk Seleksi CPNS, dari Tidak Boleh Menjadi Istri Kedua hingga Wajib Bisa Berenang

Simak informasi terbaru CPNS 2023 terkait dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD. (Instagram/@bkngoidofficial) - Image

Simak informasi terbaru CPNS 2023 terkait dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD. (Instagram/@bkngoidofficial)

JawaPos.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mempunyai persyaratan khusus dan ketat yang harus dipatuhi para calon peserta saat mendaftar.

Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, otomatis calon peserta CPNS langsung bisa dinyatakan tidak lolos seleksi.

Persyaratan ini tentunya tergantung dari instansi masing-masing.

Terkadang sebuah instansi meminta persyaratan yang tergolong unik untuk para peserta CPNS.

Persyaratan CPNS tersebut dinilai unik karena bersifat tidak biasa atau tidak ditemukan pada instansi lain pada umumnya.

Berikut beberapa syarat unik CPNS yang ditemukan di beberapa instansi.

1. Maksimal punya anak dua

Persyaratan ini ditetapkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk peserta seleksi CPNS di instansi tersebut.

Dilansir dari sscnbkn.id, peserta CPNS yang melamar di BKKBN dan statusnya sudah menikah akan diutamakan yang mempunyai anak maksimal dua orang.

Hal ini sesuai dengan Program Keluarga Berencana (KB) yang digagas dengan tujuan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk serta mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.

2. Tidak menikah dengan WNA

Bagi peserta seleksi CPNS yang ingin mendaftar di Badan Intelijen Negara (BIN), terdapat larangan menikah dengan Warga Negara Asing (WNA).

Dikutip dari kitalulus.com, peserta seleksi CPNS yang mendaftar di BIN harus memenuhi syarat tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.

3. Bisa berenang

Peserta CPNS yang bercita-cita bekerja di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) harus memiliki kemampuan berenang.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore