
CEK WEBSITE: Sejumlah warga memantau website PPDB. Mereka mengeluhkan kebijakan umur pada pendaftaran PPDB jenjang SD untuk jalur zonasi.
JawaPos.com – Wacana penghapusan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi akhirnya batal. Pemerintah memastikan skema zonasi masih digunakan tahun depan.
Itulah yang disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito.
Dia menegaskan, sistem zonasi bakal tetap diaplikasikan dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan dari evaluasi atas pelaksanaan PPDB tahun ini. ”Jadi, sampai saat ini pemerintah tetap melakukan PPDB berbasis zonasi,” ujarnya pada Jawa Pos Rabu (23/8).
Hanya, penerapannya akan sedikit berbeda. Rencananya, PPDB zonasi dibuat terpadu. Maksudnya, PPDB zonasi di sekolah negeri dan swasta menjadi satu pengelolaan. Menurut dia, DKI Jakarta sudah menjadi best practice dari penerapan PPDB zonasi terpadu ini. ”Sehingga, ketika sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta di dekatnya itu sebagai pelimpahan,” ungkapnya.
Adanya anggaran untuk pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA membuatnya optimistis sistem ini bisa berjalan. Mereka yang tidak diterima di sekolah negeri dan dialihkan ke swasta tetap bisa mendapat pembiayaan dari pemerintah.
Apakah semua sekolah swasta, termasuk yang berbiaya mahal, bakal terlibat? Warsito mengakui, hal itu sempat menjadi bahan diskusi di internal pemerintah. Ada wacana pemerintah melobi sekolah-sekolah swasta tersebut. Tujuannya, mereka bersedia memberikan keringanan SPP sesuai dengan kemampuan pemerintah. ”Tentu ini masih proses (diskusi, Red), debatable, dan terbuka untuk menerima saran,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah (pemda) akan didorong melakukan pemerataan kualitas pendidikan di wilayah masing-masing. Termasuk pembenahan kualitas sekolah swasta.
Warsito mengungkapkan, guna mempersiapkan PPDB 2024, pemerintah menyiapkan rapat koordinasi sejak dini. Dengan begitu, pemda paham betul regulasi turunan yang harus dibuat terkait implementasi PPDB zonasi tersebut. Nanti sosialisasi dimasifkan sejak jauh hari sebelum PPDB berlangsung. Selain itu, pemerintah bakal membentuk satgas pengawasan PPDB.
Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan rapat tingkat Menteri Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 1444H di Kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Rapat Evaluasi ini di hadiri oleh sejumlah pejabat terkait seperti Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kemen
Dalam kesempatan terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy membeberkan, pada prinsipnya, zonasi digulirkan untuk menyelesaikan persoalan kastanisasi pendidikan. Sebelum diterapkan, sistem zonasi ini dikaji Balitbang Kemendikbudristek. Hasilnya turut diamini Ombudsman bahwa sistem ini menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi praktik kastanisasi sekolah negeri. ”Bahwa di lapangan banyak masalah, itu iya. Tapi, kalau ada masalah, bukan kemudian zonasi dihapus,” tegasnya kemarin.
Muhadjir menyatakan belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus sistem ini. Kendati demikian, evaluasi tetap berjalan. Kalaupun nanti sistem zonasi harus dihapus dan ada sistem yang lebih meyakinkan, menurut dia, tidak ada masalah.
Keputusan pemerintah tak jadi menghapus sistem zonasi diapresiasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebut, sejak awal pihaknya memang meminta agar sistem itu tetap dipertahankan.
”Tahun depan masih ada. Ya, justru memang harus dipertahankan. Yang kami minta kan pembenahan implementasinya di daerah, perlu evaluasi total,” tegasnya. Apalagi melihat banyaknya penyimpangan yang jauh dari tujuan awal PPDB zonasi.
Menurut dia, persoalan pokok zonasi ini sama. Yakni, ketidakmerataan sekolah negeri di Indonesia. Ada dua kondisi. Ada lokasi dengan jumlah sekolah negeri sedikit, tetapi calon siswa banyak. Sebaliknya, jumlah siswa sedikit, tetapi sekolah negeri di dekatnya terlampau banyak. Pada kasus kedua, sekolah-sekolah akhirnya tidak memiliki siswa sama sekali di tahun ajaran ini.
”Karena itu, kami mendorong pembangunan unit sekolah baru berdasar kajian analisis demografis,” tuturnya. Itu pun harus tetap memperhatikan sekolah swasta yang sudah ada saat ini. (mia/c14/oni)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
