Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Januari 2021 | 16.13 WIB

UN Ditiadakan, Kemendikbud Perlu Persiapkan Skema Baru PPDB

Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama di Kampus Fakultas Teknik UPN Veteran Jakarta, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). UTBK 2020 dibagi dua gelombang, pertama 5-14 Juli 2020 dan kedua 20-29 Juli 2020. Foto: De - Image

Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama di Kampus Fakultas Teknik UPN Veteran Jakarta, Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). UTBK 2020 dibagi dua gelombang, pertama 5-14 Juli 2020 dan kedua 20-29 Juli 2020. Foto: De

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019 lalu menghapus Ujian Nasional (UN). Kemudian, menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN) yang akan dilakukan pada Maret 2021.

Hal ini pun menjadi persoalan untuk penerimaan siswa baru nantinya. Meskipun Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di masa pandemi hanya mensyaratkan nilai rapor, namun sebelumnya yang menjadi salah satu syarat mendaftar adalah UN.

Kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono, pelaksanaan PPDB harus diatur ulang skemanya.

Baca juga: Kemenko PMK Khawatir Peserta AN Isi Tes Asal-asalan

"Tidak kalah penting, di Juni nanti menyangkut dengan penerimaan siswa baru, dengan ditiadakannya UN, saya kira Kemendikbud harus sudah mulai mensosialisasikan juga Kemenag ini bagaimana dasar penerimaan siswa baru," terang dia dalam siaran YouTube Pendidikan VOX Point seperti yang dikutip, Senin (4/1).

Jika dilihat, permasalahan ini memang sederhana, namun apabila langkah Kemendikbud terlalu lambat untuk membuat skema baru PPDB, hal tersebut akan membuat bingung warga pendidikan.

Malahan akan membuat kegaduhan seperti PPDB 2020. Di mana salah satu jalur yang menjadi persoalan, yakni zonasi, apabila kuota penuh, yang akan diperhitungkan adalah umur tertua ke termuda.

"Saya kira ini isu yang kelihatannya sederhana, tapi harus kita antisipasi betul karena kalau tidak, ini akan akan menimbulkan kegaduhan dipublik," tutur dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=gyO5pVea6mU

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore