
Siswa berkebutuhan khusus saat mengikuti pelajaran di SDN 01 Kramat Jati, Jakarta Timur.
JawaPos.com - Di tengah fenomena siswa di sejumlah sekolah terjadi aksi bullying terhadap siswa berkebutuhan khusus, kini pemerintah malah menegaskan setiap sekolah untuk menerima siswa berkebutuhan khusus. Tujuannya anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak merasa minder dan bisa bersosialisasi dengan siswa reguler.
Nah, kebijakan itu berlaku di seluruh Indonesia. Di Jakarta Dinas Pendidikan (Disdik) menerapkan kebijakan itu dengan mewajibkan setiap sekolah reguler menerima ABK. Salah sekolah reguler di Jakarta yang menerima siswa berkebutuhan khusus yakni SDN Kramat Jati 01 Pagi Jakarta Timur.
Dalam mendidik anak berkebutuhan khusus, sekolah ini sudah melakukan manajemen dengan baik. Di setiap ruangan, sekolah minimal ada dua ABK. Satu kelas totalnya terdiri dari 32 siswa.
“Kami semua diwajibkan untuk menerima ABK, tak boleh tidak. Sekarang semua sekolah reguler sudah menerima. Namun kami biasanya menampung yang ringan dan sedang. Jika berkebutuhan khususnya sudah berat, maka kami rekomendasikan ke sekolah SLB,” kata Wakil Kepala SDN 01 Kramat Jati Holma Situmorang, kepada JawaPos.com.
Dalam menangani siswa berkebutuhan khusus ini pihaknya mengakui mendapatkan kesulitan. Terutama dalam mendapatkan Guru Pendamping Khusus (GPK) yang mengerti cara mengajari ABK.
Sejatinya setiap sekolah mempunyai satu guru yang berlatarbelakang pendidikan kebutuhan khusus. GPK akan lebih baik dan efektif dalam mengajar anak ABK ketimbang guru wali kelas biasa yang diberdayakan untuk mengajar ABK. “Kendalanya adalah staf ahli atau sumber daya GPK yang sulit. Tapi Kami beruntung punya satu GPK,” jelas Holma.
Untuk sekolah reguler lain Hotma menyadari kesulitan itu akan terasa berat. Apalagi belum memiliki GPK.
Sementara itu, Guru pendamping khusus di SDN Kramat Jati 01 Pagi, Mananta Adi Wijaya menjelaskan, tugas dari GPK yakni melakukan identifikasi anak ABK. Lalu Assesment atau penjangkauan anak, diagnosa anak dengan tes IQ dan ada surat keterangan dari rumah sakit serta psikolog, hingga program individual anak dan lainnya.
Dalam memberikan pelajaran, siswa berkebutuhan khusus diberikan materi kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan siswa itu sendiri. “Misalnya tunagrahita itu ada kategori A-G. Di antaranya slow learner, sindrome autisme, tunalaras, atau karena fisik dan fisiologi. Dan banyak lagi ragamnya. Tentunya kurikulum kami sesuaikan dengan siswa ABK itu sendiri,” jelasnya.
Adi, begitu dia disapa, menyesalkan kejadian yang terjadi di tingkat pendidikan tinggi di tengah semangat pendidikan inklusi justru terjadi aksi bullying.
Dia pun berusaha untuk memotivasi siswa-siswa ABK yang ditanganinya untuk tetap semangat dan maju, sementara siswa reguler juga harus menghargai dan setia kawan dengan sesama. Hal itu sejalan dengan semangat pendidikan karakter yang digaungkan pemerintah.
“Dari pemerintah kan peraturannya sudah pendidikan inklusi. Harusnya universitas harus evaluasi. Apalagi di sana pasti punya fakultas psikologi tentu lebih paham menangani siswa berkebeutuhan khusus. Kami di sini selalu menanamkan kepada siswa reguler bahwa mereka harus bisa menerima kekurangan dan kelebihan orang lain,” tegas Adi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
