
Ilustrasi
JawaPos.com- Jika berjalan sesuai dengan rencana, regulasi sekolah lima hari dalam sepekan dirilis Kemendikbud pekan depan. Wakil rakyat pun berharap peraturan baru itu tidak sampai membebani wali murid.
’’Mudah-mudahan tidak ada perubahan-perubahan sehingga insya Allah minggu depan (bisa) diundangkan,’’ kata Kepala Biro Hukum dan Organisasi (Karo Hukor) Kemendikbud Dian Wahyuni.
Dian menjelaskan, saat ini sudah ada draf permendikbud soal sekolah lima hari itu. Namun, dia tidak bisa memublikasikannya. Rencananya, Senin (12/6) digelar rapat bersama antara komisi X dan Mendikbud Muhadjir Effendy. Salah satu agendanya membahas isu tersebut.
Dari Senayan, Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menyambut baik rencana penerapan sekolah lima hari dalam sepekan itu. Namun, dia berharap ada pertemuan antara sekolah dan orang tua untuk membahasnya.
Sebab, aturan itu membutuhkan komitmen serta pemahaman dari orang tua. Dia menjelaskan, pada kondisi tertentu, ada anak yang sepulang sekolah ikut membantu ekonomi keluarga. ’’Misalnya, berjualan, menjaga toko, atau menjaga sawah. Ini harus dipikirkan juga,’’ tuturnya.
Pada kondisi lain, ada siswa yang telanjur diikutkan kursus-kursus tertentu oleh orang tua. Misalnya, kursus musik atau kursus bahasa asing.
Ferdiansyah juga berharap pelaksanaan sekolah lima hari itu disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Kalaupun diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler, hal itu juga harus disesuaikan dengan fasilitas yang ada di sekolah. Jadi, sekolah tidak perlu membeli perlengkapan baru yang ujungnya dibebankan ke orang tua siswa.
Menurut dia, selama ini ada beberapa daerah yang lebih dahulu menjalankan sekolah lima hari dalam sepekan. Karena itu, dia berharap Kemendikbud mengevaluasi daerah-daerah tersebut. Dengan demikian, kelak konten pembelajarannya sama dengan yang baru menerapkan. ’’Jangan sampai sekadar lama di sekolah, tetapi kopong,’’ tegasnya. (wan/c5/ttg)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
