
Wajib Stop Tarikan SPP SD/SMP
JawaPos.com – Pungutan biaya maupun sumbangan pendidikan menjadi ”incaran” utama Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. Mulai tahun pelajaran 2017–2018, semua pungutan sejenis SPP wajib dihapus di jenjang SD maupun SMP. Kalau bandel, kepala sekolah (Kasek) dicopot.
Kepala Dispendik Gresik Mahin menyatakan, kebijakan peniadaan sumbangan itu sudah matang. Dalam waktu dekat, dispendik menyosialisasikannya kepada seluruh lembaga pendidikan negeri tingkat SD maupun SMP.
”Saya tegaskan, SPP di jenjang dikdas (pendidikan dasar, Red) harus distop,” kata Mahin Minggu (15/1). Ketegasan tersebut efektif diberlakukan sejak tahun pelajaran baru mendatang. Itu merupakan komitmen Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabup) Moh. Qosim.
Seluruh Kasek diminta mematuhi kebijakan tersebut. Sekolah harus memaksimalkan sumber-sumber pendapatan dari pemerintah. Misalnya bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN. Lalu, bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari APBD Gresik. Selain itu, ada dana bantuan siswa miskin (BSM) serta program Indonesia pintar (PIP).
Dana BOS misalnya. Untuk jenjang SD, dialokasikan Rp 800 ribu per anak per tahun. Sedangkan jatah SMP Rp 1 juta per anak per tahun. Adapun untuk bosda, pencairan dilakukan per triwulan. Jenjang SD menerima Rp 15 ribu dan SMP Rp 32 ribu per siswa per triwulan.
”Anggaran ini cukup untuk membiayai kebutuhan pendidikan di sekolah,” papar Mahin. Jika ada yang tetap menarik SPP, dispendik telah menyiapkan sanksi tegas. Kepala sekolah yang membandel bisa saja dijatuhi sanksi pencopotan jabatan.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Nur Maslichah menambahkan, sebetulnya kebijakan non SPP diberlakukan sejak lama. Hanya, masih ada saja lembaga, terutama SMP, yang memberlakukan SPP. Alasannya macam-macam. Bahkan, ada SD yang menarik pungutan untuk perawatan kamar mandi.
SMPN 3 Gresik misalnya. Sekolah tersebut masih memberlakukan tarikan SPP bagi para siswa. SMPN 3 Gresik menarik SPP Rp 100 ribu per siswa per bulan. Demikian juga SMPN 1 Gresik. Sekolah yang terletak di Jaksa Agung Suprapto itu memberlakukan SPP dengan sistem subsidi silang. Sesuai kesanggupan wali murid. Ada yang membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, bahkan Rp 150 per bulan. ”Mulai tahun pelajaran baru 2017–2018 harus dihentikan,” tegas Nur Maslichah.
Sementara itu, untuk membantu pembiayaan pendidikan, Pemkab Gresik memberlakukan Kartu Gresik Pintar (KGP) mulai tahun pelajaran baru 2017–2018. Pada tahun pertama ini, pemerintah menganggarkan Rp 500 juta. KPG diberikan bagi siswa yang tidak ter-cover program BSM dan PIP.
Anggaran itu diberikan bagi 2000 siswa SD dan 400 siswa SMP. ”KPG dialokasikan bertahap. Karena anggaran masih kecil, anggaran dibagi merata,” imbuh Mahin. (mar/c11/roz/sep/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
