
Wajib Stop Tarikan SPP SD/SMP
JawaPos.com – Pungutan biaya maupun sumbangan pendidikan menjadi ”incaran” utama Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. Mulai tahun pelajaran 2017–2018, semua pungutan sejenis SPP wajib dihapus di jenjang SD maupun SMP. Kalau bandel, kepala sekolah (Kasek) dicopot.
Kepala Dispendik Gresik Mahin menyatakan, kebijakan peniadaan sumbangan itu sudah matang. Dalam waktu dekat, dispendik menyosialisasikannya kepada seluruh lembaga pendidikan negeri tingkat SD maupun SMP.
”Saya tegaskan, SPP di jenjang dikdas (pendidikan dasar, Red) harus distop,” kata Mahin Minggu (15/1). Ketegasan tersebut efektif diberlakukan sejak tahun pelajaran baru mendatang. Itu merupakan komitmen Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabup) Moh. Qosim.
Seluruh Kasek diminta mematuhi kebijakan tersebut. Sekolah harus memaksimalkan sumber-sumber pendapatan dari pemerintah. Misalnya bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN. Lalu, bantuan operasional sekolah daerah (bosda) dari APBD Gresik. Selain itu, ada dana bantuan siswa miskin (BSM) serta program Indonesia pintar (PIP).
Dana BOS misalnya. Untuk jenjang SD, dialokasikan Rp 800 ribu per anak per tahun. Sedangkan jatah SMP Rp 1 juta per anak per tahun. Adapun untuk bosda, pencairan dilakukan per triwulan. Jenjang SD menerima Rp 15 ribu dan SMP Rp 32 ribu per siswa per triwulan.
”Anggaran ini cukup untuk membiayai kebutuhan pendidikan di sekolah,” papar Mahin. Jika ada yang tetap menarik SPP, dispendik telah menyiapkan sanksi tegas. Kepala sekolah yang membandel bisa saja dijatuhi sanksi pencopotan jabatan.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Nur Maslichah menambahkan, sebetulnya kebijakan non SPP diberlakukan sejak lama. Hanya, masih ada saja lembaga, terutama SMP, yang memberlakukan SPP. Alasannya macam-macam. Bahkan, ada SD yang menarik pungutan untuk perawatan kamar mandi.
SMPN 3 Gresik misalnya. Sekolah tersebut masih memberlakukan tarikan SPP bagi para siswa. SMPN 3 Gresik menarik SPP Rp 100 ribu per siswa per bulan. Demikian juga SMPN 1 Gresik. Sekolah yang terletak di Jaksa Agung Suprapto itu memberlakukan SPP dengan sistem subsidi silang. Sesuai kesanggupan wali murid. Ada yang membayar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, bahkan Rp 150 per bulan. ”Mulai tahun pelajaran baru 2017–2018 harus dihentikan,” tegas Nur Maslichah.
Sementara itu, untuk membantu pembiayaan pendidikan, Pemkab Gresik memberlakukan Kartu Gresik Pintar (KGP) mulai tahun pelajaran baru 2017–2018. Pada tahun pertama ini, pemerintah menganggarkan Rp 500 juta. KPG diberikan bagi siswa yang tidak ter-cover program BSM dan PIP.
Anggaran itu diberikan bagi 2000 siswa SD dan 400 siswa SMP. ”KPG dialokasikan bertahap. Karena anggaran masih kecil, anggaran dibagi merata,” imbuh Mahin. (mar/c11/roz/sep/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
