
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu’ti mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti asesmen nasional (AN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sama-sama tidak wajib, namun peran TKA akan lebih krusial. Sebab, TKA bakal dijadikan salah satu komponen penilaian dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) hingga seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di sela paparan mengenai SPMB baru-baru ini.
”Kita nggak pakai rapor lagi nanti. SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi. Pakainya TKA,” ujarnya.
Dia menjelaskan, nilai TKA pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan menggantikan fungsi nilai rapor pada jalur prestasi SPMB. Untuk jenjang SMA sederajat, nilai TKA dapat digunakan mendaftar SNBP ke PTN.
Kebijakan itu diambil untuk mengakomodasi keluhan soal nilai rapor. Banyak yang curhat padanya mempertanyakan validasi nilai rapor ini. “Banyak guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6 dinilai 8. Harusnya 8 dinilai 10,” ungkapnya.
Meski demikian, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menegaskan, TKA tidak akan jadi penentu kelulusan siswa. TKA sifatnya tidak wajib.
”Sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Bukan penentu kelulusan. Tetapi bisa memengaruhi jenjang selanjutnya, misalnya saat mereka masuk Perguruan Tinggi,” paparnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Toni Toharudin menambahkan, TKA untuk kelas XII baik itu SMA, SMK, maupun MA, akan digelar mulai tahun ini. Tepatnya pada September 2025. Sedangkan untuk kelas VI dan IX baru diselenggarakan pada Maret 2026.
Soal mata pelajaran yang diujikan, Toni menjelaskan, terdapat perbedaan skema mapel yang diujikan di tiap jenjang pendidikan. Pada jenjang SMA, misalnya, ada tiga mapel yang ditentukan secara nasional dan dua mapel yang yang ditentukan mandiri berdasarkan peminatan siswa. (mia/oni)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022