
Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat (tengah) menjelaskan soal anggaran penelitian di kampus UT (20/2). Hilmi Setiawan/Jawa Pos
JawaPos.com - Sejumlah perguruan tinggi berlomba-lomba meningkatkan anggaran penelitiannya. Seperti yang dilakukan Universitas Terbuka (UT). Setelah resmi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mereka meningkatkan anggaran penelitian dari Rp 37 miliar menjadi Rp 44 miliar.
Peningkatan anggaran penelitian tersebut disampaikan langsung Rektor UT Ojat Darojat. Dia mengatakan peningkatan anggaran penelitian tersebut, diharapkan mampu memompa semangat para dosen dan tenaga kependidikan untuk melakukan penelitian. "Harusnya menyisihkan 10 persen dari PNBP untuk dana penelitian," kata Ojat usai memimpin pemandangan anggaran penelitian dan pengabdian masyarakat di kampus UT pada Senin (20/2).
Ojat menerangkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang mereka bukukan setiap tahunnya hampir Rp 1 triliun. Sehingga idealnya anggaran penelitian yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar. Tetapi tahun lalu mereka baru bisa mengalokasikan anggaran penelitian Rp 37,3 miliar. "Tahun ini kita tingkatkan jadi Rp 44 miliar," jelasnya.
Dia berharap anggaran penelitian itu bisa terserap maksimal. Penelitian yang didanai bisa berupa penelitian kolaborasi. Artinya melibatkan peneliti atau dosen dari kampus lain. Selain itu mahasiswa juga boleh mengajukan proposal riset. Kemudian dikompetisikan atau diseleksi untuk mendapatkan pendanaan.
Ojat mengatakan dengan penambahan anggaran tersebut, diharapkan bisa meningkatkan minat penelitian di kalangan dosen. Selain itu, dosen yang sedang melakukan penelitian, diberikan beberapa kemudahan. Diantaranya dibebaskan dari kewajiban mengajar tatap muka. Sebagai gantinya cukup mengajar secara online atau virtual.
"Dosen tetap wajib menjalankan tugas Tridharma-nya. Yaitu mengajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat," katanya.
Dia juga menjelaskan, dosen yang menerbitkan karyanya di jurnal internasional akan mendapatkan insentif. Untuk hasil penelitian yang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional kelas Q1 akan mendapatkan uang Rp 30 juta. Kemudian untuk kelas jurnal di bawahnya mendapatkan imbalan Rp 25 juta dan seterusnya.
Menurut dia, kegiatan penelitian di kalangan dosen sangat penting. Khususnya untuk meningkatkan keilmuan dan kualitas kampus serta mahasiswa. Penelitian yang dilakukan bisa berupa penelitian kelembagaan atau institusi dan penelitian bidang keilmuan. Hilmi Setiawan (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
