Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Maret 2017 | 11.34 WIB

Pikirkan Opsi Pembiayaan SMA/SMK, Butuh Sinkronisasi Data Pemprov-Pemkot

Ini Yang Masih Menjadi Problem Besar Pelajar SMA/SMK - Image

Ini Yang Masih Menjadi Problem Besar Pelajar SMA/SMK

JawaPos.com – Pemkot Surabaya terus berupaya mencari pilihan pembiayaan bagi siswa SMA/SMK yang kewenangan pengelolaan pendidikannya berada di tangan Pemprov Jatim. Selain itu, ada PR besar soal sinkronisasi data siswa tidak mampu antara pemkot dan pemprov.


Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan bahwa pemkot masih mengejar pilihan pertama. Yakni, penggunaan anggaran sesuai APBD 2017. Namun, pilihan untuk menggratiskan seluruh biaya SMA/SMK itu memang sulit terwujud. Sebab, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang peralihan SMA/SMK ke provinsi tidak kunjung menemui hasil.


”Kami memang punya keterbatasan opsi,” kata Whisnu. Opsi berikutnya adalah bantuan langsung kepada siswa. Itu hanya untuk siswa tak mampu. Tapi, opsi tersebut juga meragukan. Khawatir tak tepat sasaran. ”Kalau kami luncurkan, apakah nanti betul bahwa rakyat Surabaya benar-benar bebas bayar?” kata Whisnu Senin (6/3).


Sebab, kata dia, pembiayaan SMA/SMK tak melulu soal SPP. Sejak 2011, pemkot menggratiskan biaya praktik siswa hingga seragam. Sekolah dilarang menarik pungutan apa pun. Sekolah pun gratis, tis.


Alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut menganggap data siswa miskin dari provinsi perlu disinkronkan dengan data hasil survei pemkot. Provinsi hanya mengakui bahwa jumlah siswa miskin di Surabaya 5 ribu orang. Padahal, versi pemkot, ada 11.825 siswa tak mampu. Whisnu menyebut data pemkot lebih konkret karena pendataan dilakukan hingga tingkat RT. ”Seharusnya, provinsi nuruti pemkot,” harap pria kelahiran 22 Oktober 1974 tersebut.


Dia masih yakin pengelolaan SMA/SMK masih bisa beralih ke pemkot. Dengan catatan, Gubernur Soekarwo mau melihat kondisi yang terjadi setelah peralihan. Padahal, Soekarwo secara tegas menyatakan tidak bakal menyerahkan kewenangan pengelolaan pendidikan ke Surabaya. Sebab, itu sudah instruksi undang-undang.


Kabag Kesra Pemkot Surabaya Imam Siswandi menerangkan, pemkot memang menyusun opsi bantuan langsung kepada siswa miskin. Sebanyak 11.824 siswa seharusnya ditanggung bersama dengan provinsi. Bila provinsi hanya menganggarkan untuk 5 ribu siswa, Imam merasa masih kurang. Sebab, bantuan siswa miskin seharusnya lebih banyak ditanggung provinsi sebagai pemilik kewenangan. Pembiayaan siswa miskin terbagi menjadi tiga. Pemerintah pusat 50 persen, provinsi 30 persen, dan kabupaten/kota 20 persen.


Imam meminta provinsi tetap memverifikasi data yang dikumpulkan pemkot. Sebab, hingga kini surat yang dikirimkan pemkot belum direspons pemprov. ”Data 11 ribu itu silakan dicek ke sekolah. Bener tidak warga itu tidak mampu,” kata mantan camat Kenjeran tersebut.


Secara terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengatakan, warga kabupaten/kota yang sebelumnya mengenyam pendidikan gratis kini memang tidak gratis lagi. Terutama siswa SMA/SMK yang saat ini pengelolaannya sudah beralih ke provinsi.


Sebelumnya, Pemkot Surabaya mendata ada 11 ribu siswa kurang mampu yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Pemprov lantas melakukan verifikasi terhadap 11 ribu siswa tersebut. Hasilnya, ada 5 ribu siswa yang bisa dibantu. ”Pemprov punya standardisasi miskin, keluarga gimana, dan sebagainya,” katanya.


Terkadang, ada sebagian masyarakat yang untuk urusan gaya hidup mampu memenuhi, namun untuk membayar biaya pendidikan merasa tidak mampu. Nah, hal-hal itulah yang perlu diverifikasi. Karena itu, dia berharap masyarakat bisa memaklumi. Apalagi, alokasi keuangan pemprov juga tidak besar.


Dia memastikan, verifikasi itu sudah dilakukan tim Dispendik Jatim. Juga sudah berdasar standar ukuran keluarga tidak mampu. Suli berharap bantuan yang akan diberikan pemprov bisa membantu kelangsungan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. ”Ini transisi kebijakan dan kita pasti mencari jalan terbaik,” terangnya.


Kepala Cabang Dipendik Jatim wilayah Surabaya Sukaryantho mengatakan, pengumpulan data 5 ribu siswa miskin dari provinsi tersebut sudah dilakukan dengan cermat. Pendataan melibatkan guru yang langsung datang ke rumah siswa untuk bertanya beberapa hal. Misalnya, mendata pekerjaan orang tua dan beban keluarga yang ditanggung. ”Tolok ukur tersebut kami buat agar data yang diperoleh valid,” tuturnya.


Data 5 ribu siswa tersebut kini sedang diproses untuk diajukan dalam program bantuan khusus siswa miskin (BKSM) ke Pemprov Jatim. Tahun ini kuota penerima BKSM SMA/SMK di Jatim sekitar 52 ribu siswa.


Rencananya, program tersebut diberikan langsung ke sekolah. Dengan sistem satu kali pencairan. Dengan mekanisme itu, sekolah tidak perlu khawatir pencarian akan tersendat-sendat. ”Tenang saja. Pasti bantuan itu (BKSM, Red) bisa cair. Yang penting jangan ribut dulu,” terangnya. 

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore