Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2017 | 16.50 WIB

Ini Alasan Pilkada DKI Masuk Kategori Rawan 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan DKI Jakarta sebagai daerah rawan Pilkada. Status ini disematkan lantaran potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakatnya cukup tinggi. 


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dari hasil analisanya, ada beberapa kriteria mengapa Jakarta dikategorikan sebagai daerah rawan.


"Pertama adalah kesiapan penyelenggara pilgub, kedua soal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang pernah terjadi selama masa kampanye.Lalu yang ketiga adalah soal batas wilayah," ujar dia di Jakarta, kemarin (9/2). 


Selain itu, Martinus juga mengatakan, perseteruan antar kubu pasangan calon menjadi pertimbangan. Baik itu antar tim sukses maupun relawan masing-masing paslon. 


"Kemudian kelima tentang bagaimana paslon, perseteruan pada para paslon itu juga menjadi indikator," jelas dia. 


Terkait pengamanan Pilkada DKI, Martinus mengatakan Polri tidak hanya menjaga di tempat pemilihan suara, namun beberapa objek vital lainnya.


"Polri tetap akan mengamankan situasi setelah pemungutan suara,"pungkasnya.(dka/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore