Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 November 2016 | 21.12 WIB

Bawaslu Sebut di 66 Lokasi Diduga Terjadi Pelanggaran Kampanye

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terkait dua minggu pelaksanaan kampanye tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI.



Berdasarakan catatan Bawaslu, terdapat 137 titik kampanye selama dua minggu sejak dimulai 28 Oktober lalu.



Adapun dari 137 titik kampanye itu, ditemukan 66 lokasi yang diduga terjadinya pelanggaran. "Semuanya (dugaan pelanggaran) memang sudah terkomunikasikan dengan tim kampanye dan sudah ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).



Dikatakan Mimah, pada awal kampanye paling banyak ditemukan relawan-relawan tak terdaftar. Sehingga pihaknya memberikan pengarahan untuk menghentikan kegiatan kampanye ilegal tersebut.



"Kita pada kegiatan itu minta mereka membubarkan diri atau dibubarkan. Pilihannya mereka membubarkan diri," bebernya.



Ada juga, lanjutnya,kegiatan kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara. Praktis, timnya harus menegur dan kegiatan kampanye itu langsung dibubarkan.



"(Pelanggaran) Yang ada itu sudah ditindaklanjuti kepada  tim-tim kampanye yang melakukan kampanye di lapangan," pungkasnya. (uya/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore