
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terkait dua minggu pelaksanaan kampanye tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI.
Berdasarakan catatan Bawaslu, terdapat 137 titik kampanye selama dua minggu sejak dimulai 28 Oktober lalu.
Adapun dari 137 titik kampanye itu, ditemukan 66 lokasi yang diduga terjadinya pelanggaran. "Semuanya (dugaan pelanggaran) memang sudah terkomunikasikan dengan tim kampanye dan sudah ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).
Dikatakan Mimah, pada awal kampanye paling banyak ditemukan relawan-relawan tak terdaftar. Sehingga pihaknya memberikan pengarahan untuk menghentikan kegiatan kampanye ilegal tersebut.
"Kita pada kegiatan itu minta mereka membubarkan diri atau dibubarkan. Pilihannya mereka membubarkan diri," bebernya.
Ada juga, lanjutnya,kegiatan kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara. Praktis, timnya harus menegur dan kegiatan kampanye itu langsung dibubarkan.
"(Pelanggaran) Yang ada itu sudah ditindaklanjuti kepada tim-tim kampanye yang melakukan kampanye di lapangan," pungkasnya. (uya/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
