Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Mei 2017 | 12.38 WIB

Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu RI Turun Langsung di 7 Daerah Ini

Bawaslu RI gelar jumpa pers - Image

Bawaslu RI gelar jumpa pers

JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan melakukan supervisi  atau turun langsung dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2017 di tujuh daerah. Supervisi tersebut merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami turun ke bawah dan memastikan PSU berjalan baik dan berintegritas,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta (9/5).

Tujuh daerah yang melakukan PSU tersebut antara lain, Tolikara, Puncak Jaya, Jayapura, Kepulauan Yapen, dan Maybrat di Provinsi Papua, Gayo lues di Aceh, serta Bombana di Sulawesi tenggara.

Dari tujuh daerah tersebut, hanya Yapen yang harus mengulang di satu kabupaten. Sementara sisanya hanya di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja. “Jumlahnya beragam, ada yang lima TPS, sampai puluhan,” imbuhnya.

Terkait waktunya, lanjut Abhan, pelaksanaannya pun tidak serentak. Misalnya di Tolikara yang dilakukan 16 mei pekan depan, sementara di puncak jaya baru dilakukan 6 juni mendatang.

Seperti diketahui, tujuh daerah tersebut harus melakukan pemungutan suara ulang pasca putusan MK. Dalam pertimbangannya, MK menilai ada sejumlah kecurangan sehingga harus dilakukan pengulangan. (far/JPK)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore