
Photo
JawaPos.com - PT Maxindo Renault Indonesia (MRI) akhirnya mengumumkan harga jual resmi Renault Triber di Indonesia yakni dengan harga mulai Rp 133 jutaan. Seperti diketahui, setelah perkenalannya pada ajang GIIAS 2019 Juli lalu, harga Renault Triber tak kunjung diungkap secara resmi.
COO PT Maxindo Renault Indonesia, Davy J Tuilan mengatakan, kini Renault Triber juga sudah dapat dipesan di semua diler Renaut yang tersedia dengan harga yang pasti. Bersaing di segmen yang sangat ketat, Renault percaya bahwa Renault Triber dapat diterima pasar Indonesia.
"Sesuai tajuk produknya, menjanjikan Renault Triber sebagai produk yang 'Indonesia Banget' baik dari segi fitur yang disediakan, hingga ke harga yang sangat menguntungkan pelanggannya," ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima JawaPos.com.
Lebih jauh, dirinya juga menyatakan bahwa harga Renault Triber merupakan harga terbaik, sesuai janji dan komitmen Renault sebelumnya. "Kami ingin seluruh pelanggan kami di Indonesia dapat merasakan, dan memiliki produk merek Eropa yang dilengkapi fitur terdepan, dengan harga yang Indonesia banget," sambungnya.
Dari segi spesifikasi, penantang Toyota Calya dan Daihatsu Sigra itu hadir dengan spesifikasi yang terbilang mumpuni untuk harganya yang terjangkau. Beberapa fitur canggih juga disematkan oleh pabrikan mobil Eropa itu.
Sebagaimana diketahui, Renault Triber diimpor langsung dari India. Renault Triber adalah mobil MPV 7 seater yang terinspirasi SUV berdasarkan platform CMF-A +, turunan dari platform CMF-A Renault Kwid. Panjangnya sendiri adalah 3.990 mm, lebar 1.739 mm dan tinggi 1.637 mm.
Renault Triber memiliki jarak sumbu roda 2.636 mm dan ground clearance 182 mm. Ada 84 liter ruang bagasi di belakang kursi baris ketiga. Ini dapat ditingkatkan menjadi 320 liter dengan melipat salah satu kursi baris ketiga, dan selanjutnya menjadi 625 liter dengan melipat ke bawah kursi baris ketiga lainnya.
Renault Triber akan tersedia dengan fitur-fitur seperti lampu depan proyektor, LED DRL, palang atap, velg 15 inci, lampu ekor berbentuk paruh burung elang, pelat selip, sistem infotainment layar sentuh 8 inci dengan Apple CarPlay dan Android Auto, ventilasi udara baris kedua yang dipasang di pilar, ventilasi udara baris ketiga yang dipasang di langit-langit, entri tanpa kunci tombol start/stop engine, klaster instrumen LED, dan empat kantung udara.
Dari segi mesin, Renault Triber menggunakan mesin bensin tiga-silinder Renault Kwid 1.0-liter yang disempurnakan. Versi ini dilengkapi dengan sistem VVT ganda dan menghasilkan tenaga 72 PS pada 6.250 rpm dan torsi 96 Nm pada 3.500 rpm dan mesin ini dipasangkan dengan transmisi manual 5 kecepatan atau transmisi manual otomatis 5 kecepatan. Renault Triber di Indonesia dipasarkan dengan memiliki total enam varian, 4 varian bertransmisi Manual, dan 2 Varian bertransmisi AMT (Automated Manual Transmision).
Harga Renault Triber di Indonesia (OTR Jakarta)
Renault Triber RXE M/T: Rp 133 juta
Renault Triber RXL M/T: Rp 149 juta
Renault Triber RXT M/T: Rp 157 juta
Renault Triber RXZ M/T: Rp 164 juta
Renault Triber RXT A/T: Rp 164 juta
Renault Triber RXZ A/T: Rp 169,9 juta

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
