
Salah satu kamera CCTV ETLE yang siap menangkap gambar pengendara yang melanggar untuk diberikan sanksi berupa denda tilang elektronik di kawasan Jalan MH . Thamrin, Jakarta. Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di In
JawaPos.com - Pemerintah melalui Korlantas Polri telah memperluas sistem Tilang Elektronik (ETLE) ke hampir seluruh wilayah Indonesia. Inovasi ini memungkinkan pengendara mengecek status tilang secara online tanpa harus repot ke kantor polisi maupun pengadilan.
Dengan memanfaatkan smartphone, masyarakat cukup mengakses situs resmi atau aplikasi untuk mengetahui apakah kendaraannya terkena pelanggaran lalu lintas. Cara ini dinilai lebih praktis dan transparan, sekaligus mengurangi potensi pungutan liar di lapangan.
Apa Itu ETLE dan Kenapa Perlu Dicek?
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah sistem berbasis kamera pintar untuk merekam pelanggaran lalu lintas, seperti:
Tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, memakai ponsel saat berkendara, hingga tidak memakai helm bagi pengendara motor.
Setelah diverifikasi, surat konfirmasi tilang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK. Bagi pengendara, rutin mengecek ETLE penting agar tidak terkena denda menumpuk atau mengalami masalah administrasi saat memperpanjang pajak kendaraan.
Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Ponsel
1. Situs ETLE Nasional (Polri)
2. Situs ETLE Polda Metro Jaya
3. Aplikasi Resmi Polri (Super App/Digital Korlantas)
4. Situs e-Tilang Kejaksaan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena Tilang?
Setelah terdeteksi melakukan pelanggaran, pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi. Proses penyelesaian bisa dilakukan dengan:
Monfirmasi online melalui situs/aplikasi, lalu membayar denda via bank yang bekerja sama (misalnya BRIVA).
Dengan pembayaran daring, pengendara tidak perlu hadir ke pengadilan. Status pelanggaran otomatis ditandai lunas setelah sistem menerima konfirmasi pembayaran.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
