
M Ridwan
SANGAT disayangkan, masih ada pejabat pembina kepegawaian (kepala daerah) yang memanfaatkan peluang korupsi melalui praktik suap jual beli jabatan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah kerap menggembar-gemborkan jargon zero corruption di berbagai proses seleksi. Baik seleksi pejabat maupun penerimaan aparatur sipil negara (ASN).
Kini tinggal bagaimana panitia pelaksana menerapkan jargon tersebut di daerah kerja masing-masing. Pemerintah juga sudah membuat peraturan sedemikian rupa agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan kasus bupati Kudus, saya ingin mengingatkan kepada siapa pun, pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah, di pusat maupun daerah, jangan coba-coba bermain dengan jabatan. Apalagi sampai memperjualbelikan jabatan. Itu sangat melukai harkat dan martabat ASN dan Korpri.
Dalam kasus bupati Kudus, ada ASN yang ditetapkan sebagai tersangka. BKN belum bisa langsung mengambil keputusan. Serahkan dulu kepada proses hukum yang berlaku. Ikuti prosedur dan pemeriksaan oleh KPK. Dalam menerapkan, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bisa saja dia mendapat tekanan, diperas, ditipu, dan lain sebagainya.
BKN tentu kecewa. Kok bisa jabatan penting seperti kepala dinas diumbar seperti itu. Memercayakan fungsi krusial kepada oknum ASN yang mampu setor lebih banyak kepada kepala daerahnya.
Padahal, untuk menduduki jabatan eselon I, II-A, dan II-B, harus melalui seleksi terbuka. Termasuk, jabatan kepala dinas yang merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama. Golongan eselon II-B. Di antara 10 orang yang mendaftar, misalnya, dengan berbagai tahapan seleksi kemudian diambil 3 besar untuk dipilih kepala daerah. Itu harus disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi go or not.
Nah, memang ada celah pada keputusan kepala daerah untuk memilih. Semua sistem pasti punya kelemahan. Yang jelas, peraturan sudah tegas. Tinggal hati nurani panitia pelaksana maupun kepala daerah untuk menerapkan aturan itu.
Memang kepala daerah adalah jabatan politis. Tapi, kami ingin tegaskan dan garis bawahi, mulai sekarang kepala daerah harus berhenti menjadikan ASN sebagai sapi perah untuk kepentingan pribadi, kepentingan politik praktis, maupun kepentingan di luar institusi.
*) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022