Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Agustus 2018 | 05.21 WIB

Kemenag Pastikan Mengusut Zamzam Berkemasan #2019GantiPresiden

Jamaah haji menerima air zamzam dengan kemasan #2019GantiPresiden - Image

Jamaah haji menerima air zamzam dengan kemasan #2019GantiPresiden

JawaPos.com – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dikejutkan oleh beredarnya foto-foto pembagian air zamzam beraroma politis. Pada kemasan air zamzam berukuran 5 liter itu tertulis #2019gantipresiden.


Foto-foto zamzam #2019gantipresiden tersebut menyebar ke grup WhatsApp Media Center Haji (MCH) dan berbagai media sosial di Tanah Air. Beberapa petugas haji yang dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut kemungkinan terjadi di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.


’’Tapi pasti bukan di terminal haji, melainkan terminal regular,’’ kata Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) PPIH Daerah Kerja Bandara Abdul Basir. Dia menduga, pembagian zamzam dalam kemasan beraroma pilpres itu dilakukan jamaah haji furoda di terminal internasional Bandara Jeddah.


Untuk diketahui, jamaah haji furoda tidak dikoordinir oleh kemenag. Haji furoda ditangani oleh biro-biro perjalanan yang berkoordinasi dengan panitia Arab Saudi. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengaku sedang menelusuri foto tersebut.


’’Kami mendapatkan informasi yang sama juga soal foto itu,’’ kata Mastuki. Dia menjelaskan, Kemenag kini sedang mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.


Sesuai kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, lanjut Mastuki, setiap jamaah haji akan mendapatkan jatah 5 liter air zamzam. Namun, kemasannya sama-sekali tidak mengandung unsur politik.


Air dalam kemasan tersebut dibagikan saat jamaah tiba di bandara kedatangan masing-masing. Dia juga menjelaskan, seluruh jamaah haji reguler yang menjadi tanggungjawab kemenag selalu berangkat dan pulang dari terminal haji bandara.


’’Jadi, dapat dipastikan jika ada gelagat yang mencurigakan akan terdeteksi oleh petugas kita. Sejauh ini, jamaah haji reguler yang kami tangani tidak ada ada yang melakukan perbuatan seperti gambar yang kini viral itu,’’ tegasnya.


Dia menjelaskan, jika memang ada PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) atau KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) yang terlibat, kemenag akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan. ’’Namun kalau itu inisiatif pribadi-pribadi, tentu bukan kewenangn kami,’’ tandasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore