
Photo
JawaPos.com - Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 menyita perhatian publik. Pasalnya, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan bahkan sampai sakit dan meninggal dunia. Melihat fenomena tersebut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengusulkan sistem e-Pemilu.
Kepala BPPT Hammam Riza menuturkan, dalam sistem e-Pemilu ada sejumlah tahapan yang sudah memanfaatkan Informasi Teknologi (IT). Mulai dari e-verifikasi, e-voting, sampai e-rekapitulasi.
"Kita sudah lama mencobanya dalam pemilihan kepala desa. Di 18 kabupaten dan hampir 1.000 desa," katanya di kantor BPPT Rabu (29/5).
Hammam menuturkan, dalam pelaksanaan e-Pemilu diawali dengan e-verifikasi yang berbasis e-KTP. Melalui sistem ini orang yang berhak mencoblos di bilik suara, dipastikan sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, tidak ada keraguan kepada setiap orang yang akan menentukan hak suaranya.
Lantas tahapan berikutnya adalah e-voting. Pada tahap ini, kata Hammam, tidak diperlukan lagi kertas suara. Hak suara disalurkan melalui layar monitor touch screen. Jadi pemilih cukup menyentuh foto orang yang tersedia, kemudian hasilnya langsung masuk ke sistem.
Menurutnya, dengan cara ini, penyelenggaraan pemilu bisa menghemat pengluaran untuk kertas. "Sekaligus juga mencegah potensi persoalan akibat kertas suara rusak atau tercoblos," jelasnya.
Kemudian, tahap berikutnya yang cukup penting adalah e-rekapitulasi. Pada tahap ini proses rekapitulasi tidak perlu memakan waktu berjam-jam. Atau bahkan sampai berganti hari, seperti saat rekapitulasi pemilu konvensional 17 April lalu. Sebab ketika TPS sudah ditutup, hasilnya langsung muncul saat itu juga.
Kemudian, lanjutnya, data yang sudah direkap secara sistem itu langsung dikirim ke server KPU pusat. Melalui cara ini proses rekapitulasi tidak perlu berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan, kemudian kecamatan, kabupaten atau kota, sampai provinsi. Melalui cara ini proses tabulasi berjalan cepat.
"Kemudian tenaga yang dikeluarkan oleh petugas KPPS juga tidak sebesar sekarang. Sehingga pemilu tidak lagi menguras tenaga manusia. Seperti petugas KPPS kelelahan sampai jatuh sakit, bahkan sampai meninggal bisa dicegah," paparnya.
Hammam berharap, sistem e-pemilu bisa dimasukkan dalam undang-undang pemilu berikutnya. Sehingga sistem yang sudah terbangun cukup lama ini bisa diterapkan dalam pemilihan umum tingkat pusat maupun daerah.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
