
istimewa
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Puan diminta kepala negara ikut melihat perkembangan proyek pembangunan ibu kota negara baru tersebut.
Menurut Puan, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjabat sebagai kepala negara, pembangunan IKN akan terus berlanjut. Dia menegaskan, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN menyatakan pembangunan IKN harus dilaksanakan hingga 2045.
"UU IKN sudah disahkan di DPR artinya sudah ada panduan hukum (presiden yang akan datang) harus meneruskan atau melanjutkan IKN ke depan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (23/6).
Selain itu, UU IKN juga sudah mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears. Sebab diprediksi megaproyek itu akan memakan waktu selama 23 tahun. Dia pun menyebut, anggaran pembangunan IKN Nusantara sudah dipersiapkan dengan matang.
“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insyallah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,” imbuh Puan.
Menurut mantan Menko PMK ini, visi Pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas. Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru.
“Tadi sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa Insyaallah tahun 2024, kawasan inti IKN Nusantara sudah akan selesai,” beber Puan.
Puan berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR. Ia juga menyatakan, akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan.
“Karena APBN yang akan membiayai pembangunan kawasan inti IKN sehingga sebagai perwakilan rakyat kami punya kewajiban mengawal,” tutur Puan.
“Kami percaya ini bukan hanya sekadar proyek imajinasi tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” sambung cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan kembali menegaskan, UU IKN telah mengatur pembangunan ibu kota negara baru dilaksanakan secara berkesinambungan. Sehingga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap pasca 2024 tidak ada hal-hal emergency ataupun musibah-musibah seperti yang lalu, pandemi Covid-19, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” pungkas Puan.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
