Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Maret 2021 | 05.52 WIB

AHY Dianggap Masih Kuat, Nasibnya di Demokrat Tergantung Kemenkum HAM

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan sambutan  di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas sejumlah, mulai dari koalisi di Pilkada Serentak 2020 hingga proses legislasi di DP - Image

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan sambutan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas sejumlah, mulai dari koalisi di Pilkada Serentak 2020 hingga proses legislasi di DP

JawaPos.com - Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat tergantung keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Apalagi semenjak lahirnya keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum partai berlambang bintang mercy tersebut.

Menurut Peneliti Centre for Strategic International Studies (CSIS) Arya Fernandes, sampai saat ini Partai Demokrat sebetulnya masih dalam kendali AHY. Bila dilihat secara politik hukum, posisi AHY secara de jure dan de facto masih kuat. Alasannya, purnawirawan TNI-AD itu masih mengantongi mandat penuh dari pemilik suara Kongres V yang digelar 15 Maret 2020 lalu. "Kemungkinan besar (Partai Demokrat) masih di tangan AHY," ujar Arya Fernandes kepada JawaPos.com, Jumat (5/3).

Alasan lain Partai Demokrat masih dalam kendali AHY diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Sebagaimana diketahui syarat formal keputusan kongres dianggap sah jika jika peserta sudah kuorum.

"Mayoritas dari DPD dan DPC kan masih dalam kendali AHY. Begitu juga soal syarat formal pelaksanaan KLB. Secara politik hukum, de facto dan de jure AHY masih kuat," ujar dia.

Kendati demikian, Arya Fernandes mengingatkan bahwa nasib AHY di Partai Demokrat masih berpotensi goyang. Semua itu tergantung dari keputusan Kemenkum HAM, apakah menyatakan KLB di Deli Serdang sah atau tidak.

"Nanti KLB akan mengusulkan kepengurusan ke Kemenkum HAM. Di sinilah profesionalisme dan independensi Kemenkum HAM diuji, melihat mana kepengurusan yang sah dan tidak," terang dia.

Baca juga: AHY Tuding Peserta KLB Deli Serdang Terima Imbalan Uang

Agar tidak terjadi dualisme di Partai Demokrat, maka peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menengahi sangat diperlukan. Sebab, Moeldoko adalah anak buah Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju yang kini menjabat sebagai kepala staf presiden (KSP). "Posisi Pak Jokowi penting untuk memberikan solusi politik, mencari jalan tengah, menjadi penengah," tegas Arya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=aYQNgKGwn64

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore