
Ilustrasi: RS kelas D kerap menghadapi kendala ketika mengurus akreditasi. Kendala utama keterbatasan sumber daya finansial
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat HK.03.01/Menkes/18/ 2019 mengenai perpanjangan kerja sama rumah sakit (RS) dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang belum memiliki sertifikat akreditasi diberi waktu enam bulan untuk memastikan dapat sertifikat tersebut. Totalnya 169 RS.
Data Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menunjukkan, 1.969 RS telah mengantongi akreditasi. Sedangkan jumlah RS yang belum terakreditasi mencapai 856. Sementara itu, masa berlaku akreditasi 64 rumah sakit sudah habis. Akreditasi dari KARS memang harus diperpanjang per tiga tahun sekali.
Humas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Anjari Umarjianto mengatakan, tanggung jawab untuk mengurus akreditasi tidak hanya dibebankan kepada RS atau Persi. Namun, dibutuhkan dukungan dari seluruh sektor. Dia mencontohkan RS tipe D yang kerap mengalami kendala untuk akreditasi. "RS kelas D yang terbatas sumber daya (finansial, Red) bisa disubsidi. Kalau RSUD disubsidi pemerintah, sedangkan RS swasta tidak ada yang bantu," tuturnya kemarin (6/1) saat dihubungi Jawa Pos.
Tantangan lainnya, menurut Anjari, RS harus memenuhi syarat dan standar sebelum mengurus akreditasi. Setiap RS yang beroperasi setidaknya harus melengkapi syarat perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), SDM, kelengkapan dokumen tanah dan bangunan, serta syarat lain. Sedangkan standar yang harus dimiliki RS, antara lain, adanya fasilitas gawat darurat hingga pengurusan jenazah. "Akreditasi menilai itu semua. Kalau dari awal sudah memenuhi itu, sebenarnya lebih ringan," ungkapnya.
Yang menghambat lainnya adalah antrean. Di Indonesia ada 2.700-an RS. Setiap tiga tahun, mereka memperbarui akreditasi. "Tenaga akreditasi tidak banyak," ujarnya. Dengan demikian, ada rumah sakit yang sudah terakreditasi, tapi belum menerima sertifikat atau sedang disurvei. Padahal, per 31 Desember lalu, syarat bermitra dengan BPJS Kesehatan adalah adanya sertifikat itu. Akibatnya, RS yang tidak bisa menunjukkan sertifikat akreditasinya tidak bisa melayani pasien jaminan kesehatan nasional (JKN).
Meski demikian, menurut dia, Persi mendorong setiap RS agar mengajukan akreditasi. "Akreditasi ini sebenarnya kebutuhan karena untuk melindungi pasien, tenaga medis, maupun rumah sakit sendiri," tutur Anjari.
Ketua Eksekutif KARS dr Sutoto mengatakan, penilaian akreditasi hingga penerimaan sertifikat bisa cepat. Syaratnya, RS harus siap. "Misalnya, RS tidak punya pengolah limbah (IPAL). Padahal, dalam akreditasi, RS harus punya punya IPAL," ungkapnya.
Dia menjelaskan, menurut UU Lingkungan Hidup, membuang bahan beracun dan berbahaya kalau tidak sesuai aturan bisa dituntut pidana 1 hingga 3 tahun dan denda Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar. "Namun, (beberapa, Red) pemilik RS menganggap IPAL terlalu mahal dan tak perlu," imbuhnya.
Lalu, berapa lama proses akreditasi jika seluruh persyaratan lengkap? Sutoto menegaskan, proses tersebut butuh waktu sekitar sepekan. Namun, pada Desember lalu pengajuan akreditasi membeludak sehingga butuh waktu lama. "Tak kurang dari 200 RS selama sebulan," ungkapnya.
Salah satu rumah sakit yang mendapat rekomendasi dari Kemenkes adalah RS Husada Utama (RSHU) di Surabaya. Menurut Direktur RSHU Prof dr R Hariadi SpOG (K), akreditasi rumah sakitnya telah habis pada 26 Oktober 2018. Pihaknya telah meminta perpanjangan akreditasi dari 11 Oktober.
Melihat kesiapan perpanjangan akreditasi RSHU, Hariadi optimistis akan lolos akreditasi. "Karena memang tidak ada banyak perubahan. Semua rekomendasi dari KARS sudah kami lakukan," katanya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
