Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Desember 2020 | 04.11 WIB

Sahroni Bela Haikal Hassan, Mimpi Tidak Boleh Dikriminalisasi

istimewa - Image

istimewa

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan baru saja selesai dimintai keterangan oleh polisi terkait ceramahnya soal mimpi bertemu Rasulullah. Haikal menyebut dirinya ditanyai sekitar 20 pertanyaan, salah satu di antaranya adalah terkait bukti mimpinya itu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan rasa herannya. Menurut Sahroni, laporan mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada.

“Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Polisi juga harusnya bijak dalam menerima dan mem-follow up laporan, apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya udah aja, nggak usah di-follow up. Polisi seharusnya memakai energinya untuk kerjaan yang lain, kan ini mau tahun baru, banyak yang harus dikerjakan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (28/12).

Sahroni menyebut tidak memproses laporan ini lebih baik dilakukan oleh polisi, dibanding melakukan proses pemeriksaan yang tidak masuk akal, seperti meminta bukti dari mimpi bertemu Rasulullah. “Ya mending nggak usah di follow-up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti. Kan semua orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya,” sambung Sahroni.

Sahroni juga mengingatkan polisi bahwa semua orang berhak bermimpi apapun dan bertemu siapapun. Karenanya, pernyataan-pernyataan seperti ini seharusnya tidak diperpanjang oleh para penegak hukum. “Semua orang bisa bermimpi ketemu siapapun atau jadi apapun. Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa’ harus kena pasal makar? Mimpi itu hak orang, nggak boleh dikriminalisasi” pungkas Sahroni.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=vp6UKis92EI

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore