
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kedua kanan) ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyer
JawaPos.com - Ada fakta baru yang diungkap Bripka Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Fakta itu terkait keberadaan Yosua bersama Putri Candrawathi saat di dalam kamar.
Bripka Ricky Rizal melalui pengacaranya, Erman Umar mengatakan, jauh sebelum peristiwa penembakan, Brigadir Yosua sempat bersitegang dengan Kuat. Bahkan Kuat sampai membawa pisau. Senjata Yosua dibawa ke kamar Tribrata Putra Sambo, putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo. Pisau itu disimpan di kamar Tribrata Putra Sambo.
"Sebagai seorang polisi yang senior saat itu, dibandingkan umurnya Richard atau Yosua, pangkat Ricky paling tinggi. Dia berinisiatif jangan sampai Kuat dengan Yosua berantem lagi. Antisipasi itu agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Erman kepada wartawan, Jumat (21/10).
Pernyataan Erman Umar ini terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan, Bripka Ricky Rizal disebut terlibat dalam merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua. Hal itu terkait JPU menyebut Bripka Ricky Rizal mengamankan pistol Yosua. Dakwaan itu ditegaskannya keliru.
Menurut Erman hal itu bukan dalam rangka melucuti Yosua, melainkan untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan antara Yosua dengan Kuat Ma’ruf.
Setelah peristiwa itu, terjadi pertemuan antara Yosua dan Putri Candrawathi di dalam kamar selama 15 menit. Dalam pertemuan itu, Ricky tidak mendengar adanya peristiwa pelecehan seksual.
"Sampailah besoknya mereka berangkat ke Saguling. Itu pertama masalah senjata, Ricky tidak ada niat yang lain. Tapi dia tidak ingin terjadi sesuatu yang diinginkan antara Kuat dan Yosua," jelas Erman.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Kasus itu menyeret banyak anggota Polri. Mulai dari bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
Atas kasus pembunuhan di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut, mantan kadivpropam Polri itu terancam hukuman mati. Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
