
Mantan Gubernur NTB Muhammad Zaenul Majdi alias Tuan Guru Bajang (kedua dari kiri memakai kopiah), saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/9)
JawaPos.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zaenul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) menegaskan, pertemuannya dengan Deputi Penindakan Brigjen Pol Firli di lapangan tenis pada bulan Mei merupakan sebuah pertemuan yang tak disengaja dan tanpa memiliki maksud apapun. Dia membantah kabar miring yang menyebutkan bahwa pertemuan itu bermaksud meredam kasus investasi saham Newmont yang tengah diselidiki KPK.
TGB menyebut, pertemuan itu sudah berlangsung lama sekitar 13 Mei 2018, jauh sebelum proses pemeriksaan yang dijalaninya yakni pada 25 Mei 2018.
"Seingat saya itu 13 Mei jauh sebelum saya diklarifikasi, saya belum tau ada penyelidikan itu kan 25 Mei jauh sekali dari kejadian bersama di lapangan tennis," ungkapnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Ihwal adanya pertemuan tersebut, mantan politikus Demokrat ini mengaku, koleganya bernama Farid Makruf menghubungi secara tiba-tiba dengan maksud mengajak bertemu untuk bermain tenis bersama.
"Saya memenuhi telepon dari Pak Farid Makruf, 'kita lagi main tenis, pak gubernur berkenan datang?," ujarnya menirukan pembicaraan Farid.
Sejurus kemudian, tanpa diduga, sebut TGB sudah ada Firli dilokasi tersebut. Dia pun mengaku baru mengetahui kalau Farid juga mengajak Firli ikut bermain tenis.
"Ternyata beliau (Filri) sudah ada disana. Saya juga baru tau kalau Farid mengajak Filri bermain tenis," imbuhnya.
Saat pertemuan, TGB mengaku tak ada percakapan serius yang dilakukan antara dirinya dengan Firli. Dia mengatakan pembicaraan hanya seputar menanyai kabar.
"Begitu saja bertemu dan bicara sehatan dan kabar sedikit pun menyangkut masalah ini nggak ada," tambahnya.
Dia juga kembali membantah jika ada isu yang mengatakan pertemuan itu bermaksud meredam kasus Newmont yang sempat mencutkan namanya.
"Saya menghormati dan menghargai profesional. Saya enggak akan merusak profesional apalagi pejabat seperti Pak Filri," tutupnya.
Untuk diketahui, TGB pernah menjalani proses pemeriksaan pada Mei lalu terkait kasus ini. Kasus tersebut, berasal dari salah satu laporan masyarakat yang diterima KPK dalam ruang lingkup daerah NTB adalah kasus divestasi saham PT Newmont. Disebutkan, adanya dugaan kerugian negara sebanyak Rp 361 miliar atas pembagian laba (dividen) dari pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Pembelian saham itu dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) yang bekerja sama dengan anak perusahaan PT Bumi Resource Mineral, PT Multi Capital (PT MC). PT DMB yang dibentuk Pemda NTB memiliki jatah saham 6 persen dari pembelian 24 persen divestasi saham PT Newmont, sisanya dimiliki oleh PT MC.
Saat ditelusuri perihal pertemuan TGB dengan Filri dalam rangka main tennis bersama tepatnya pada bulan Mei lalu, bahkan dalam foto tersebut tampak mereka foto bersama dengan jajaran Polda NTB.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
