Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 September 2021 | 04.00 WIB

Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Diduga Dianiaya Sesama Tahanan

Ilustrasi. Dugaan penganiayaan petugas KPK - Image

Ilustrasi. Dugaan penganiayaan petugas KPK

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

"Bareskrim Lolri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," jelas Rusdi.

Polri memastikan akan bersikap profesional dalam mengusut kasus ini. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Rusdi.

Sebagaimana diketahui, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial, setelah ucapan kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman. Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece dalam video yang diunggahnya.

Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” urai Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore