Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Februari 2021 | 01.02 WIB

Germo Bunuh PSK, Jasad Disimpan di Lemari, Ternyata Korban Istri Siri

Police line dibentangkan saat reka ulang saat penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda. Fo - Image

Police line dibentangkan saat reka ulang saat penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda. Fo

JawaPos.com - Kasus pembunuhan Meliyanti, 24, yang jasadnya dimasukan kedalam lemari hotel sempat menggemparkan warga Kota Semarang. Perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu dibunuh oleh Okta Apriyanto, 29, yang juga sebagai suami sirinya.

Belakangan diketahui, ternyata Okta juga merupakan germo. Salah seorang petugas yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, korban berada di hotel bersama seorang pria. Ia check in hotel sejak Selasa (2/2) lalu. Seharusnya, korban check out hotel pada Rabu (10/2). ”Dia sering perpanjangan waktu menginap, termasuk tamu tetaplah. Kalau pesan makan biasanya sih pakai Gojek,” terangnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (12/2).

Petugas hotel itu mengaku sering melihat korban bersama tamu pria. “Yang sering keluar masuk kamar pacarnya. Kunci dibawa cowoknya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan Penjaja Seks Komersial (PSK) ditemukan tewas dibunuh di kamar 102 Hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya Semarang. Perempuan muda ini ditemukan mengenaskan di lemari kamar oleh room boy saat membersihkan kamar sekira pukul 11.00 WIB (11/2).

Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kistopo mengungkapakan, korban diketahui bernama Meliyanti, 24, warga Subang, Jawa Barat. Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Meliyanti (24) warga, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang yang ditemukan tewas didalam lemari kamar 102 Hotel Royal Phoenix, Jalan Sriwijaya No. 30 Semarang, Kamis (11/2) kemarin.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyianya di kawasan Tosari Wonosobo kurang dari 12 jam setelah kejadian. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku bernama Okta Apriyanto, 29. Pelaku mengaku korban adalah isteri sirinya.

Okta mengaku, usai membunuh istri sirinya itu ia menumpang motor salah satu saksi menuju terminal bayangan di Jalan Sukun, Banyumanik dan menumpang Bus. “Setelah anggota melakukan olah TKP, keterangan saksi kunci dan diyakini bahwa Okta ini adalah pelakunya, anggota Resmob langsung melakukan pengejaran dan Alahamdulilah dapat ditangkap,” ungkap Irwan Anwar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini menjalani penyidikan intensif untuk mengungkap motif dibalik pembunuhan tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=WPUrzx3Blhs

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore