Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Januari 2020 | 01.19 WIB

Diduga Terima Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dicokok KPK

Komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan bahwa Jokowi dan Prabowo tak menggunakan alat tambahan apapun dalam debat Minggu malam. - Image

Komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan bahwa Jokowi dan Prabowo tak menggunakan alat tambahan apapun dalam debat Minggu malam.

JawaPos.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1) siang. Wahyu dicokok karena diduga sudah menerima suap.

"Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap" ucap Firli.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore