
BERSALAH: Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dihukum satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya, Selasa (11/6). (Hariyanto Teng/Jawa Pos)
JawaPos.com - Musisi dan politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Namun, Ahmad Dhani saat ini sedang mengajukan cuti bersyarat kepada majelis hakim.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun kepada pentolan Dewa 19 itu. Dia telah terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Vonis ini di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut ayah empat anak itu dengan 1 tahun 6 bulan penjara.
Kabar kebebasan itu disampaikan oleh tim kuasa musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko. Namun kabar kebebasan suami Mulan Jameela itu belum sepenuhnya akan terwujud.
“Ya jadi kalau dibilang bebas ini memang kabar yang belum pasti sebenarnya, masih simpang siur karena memang kita ada dua opsi sebenarnya. Saat ini Mas dhani sedang mengajukan permohonan cuti bersyarat, kata Hendarsam seperti dilansir Fajar.co.id (Jawa Pos Group), Senin (7/10).
Kendati nantinya permohonan cuti bersyarat tidak dikabulkan, kata Hendarsam, musisi Ahmad Dhani, masih tetap bebas pada akhir Desember mendatang karena akan bebas.
“Kalau pun itu tidak dikabulkan menurut perhitungan kita kemungkinan besar di tanggal 28 Desember Mas Dhani akan keluar ya jadi tanpa cuti bersyarat, ujar dia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
