
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. (Dite Surendra?Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya pada JawaPos.com, Selasa (7/1) malam.
KPK melakukan operasi penindakan itu terkait dugaan adanya penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut secara rinci berapa orang yang diamankan dalam OTT itu.
"(OTT) terkait pengadaan barang dan jasa," jelas Ali.
KPK memastikan akan memberikan informasi secara rinci dalam konferensi pers yang akan dilakukan pada Rabu (8/1) besok.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," tukas Ali. Saat ini, Abah Ipul -sapaan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah- bersama beberapa orang sedang diperiksa di Polda Jatim.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
