Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Desember 2020 | 21.57 WIB

Menteri Juliari Tersangka Korupsi, Kemensos Tetap Salurkan Bansos

Mensos Juliari P Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).  Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Didampingi oleh sejumlah orang, Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi. Foto: Dery Ri - Image

Mensos Juliari P Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari Batubara tiba sekitar pukul 02.50 WIB. Didampingi oleh sejumlah orang, Juliari tampak menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi. Foto: Dery Ri

JawaPos.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako penanganan dampak covid-19 memakan korban. Menteri Sosial Juliari Batubara dan beberapa pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terseret dugaan tindak pidana korupsi di KPK.

Terseretnya sang menteri membuat pihak Kementerian Sosial (Kemensos) kaget. Sekjen Kemensos Hartono Laras mengklaim sejak awal telah berkomitmen untuk tidak ada penyalahgunaan dana bansos di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, pihak Kemensos meminta aparat pemerintah untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengirimannya.

"Baik dari Inspektrorat Jenderal (Itjen) Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan," jelas Hartono Laras dalam telekonferensi pers, Minggu (6/12).

Permintaan pengawasan dari aparat pemerintah dan BPKP untuk meminimalisasi adanya potensi kasus korupsi di tengah masa paceklik seperti sekarang ini. Apalagi dana yang dianggarkan untuk Bansos Covid-19 mencapai Rp 128,78 triliun.

"Pengawalan dan pengawasan atas pengelolaan anggaran bantuan sosial, karena kami mengelola anggaran di tahun 2020 sangat besar. Oleh karena itu kami bekerja sama meminta pengawalan dan pendampingan," imbuhnya.


Kini dalam penyaluran Bansos Pandemi Covid-19, Mensos Juliari Batubara dan sejumlah pejabat di Kemensos sudah terseret dalam kasus korupsi. Ke depan, kata Hartono, pihak Kemensos mengaku lebih berkomitmen untuk transparan dalam penyaluran bansos. Selain itu, bansos juga tetap disalurkan hingga target terpenuhi.

"Kami memastikan bansos tersalurkan atau disalurkan secara cepat dan tepat sasaran dan berusaha untuk terus mematuhi prinsip akuntabilitas," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan program dana bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Penetapan tersangka itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu dini hari (5/12) yang meringkus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos berinisial MJS.

Diduga dalam kasus itu Juliari menerima aliran suap sebesar Rp 17 miliar. Anggaran yang dialokasikan untuk program bansos sembako di wilayah Jabodetabek sebesar Rp 6,45 triliun. Bantuan per sembako yang disalurkan senilai Rp 300 ribu. Berdasar hasil pemeriksaan aparat KPK, ternyata Juliari menerima Rp 10 ribu dari per paket.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=wwdjeW-30n0

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore