Photo
JawaPos.com - Ketua RT di Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin, 49, tak percaya Ahmad Saefudin pemilik pertama Jeep Rubicon yang dipakai oleh Mario Dandy Satriyo. Sebab, Saefudin tidak akan mampu membelinya.
Kamso mengatakan, Saefudin pernah menjadi warganya di RT 01/01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan selama belasan tahun. Dia tahu persis kemampuan ekonomi Saefudin.
"Saya sekali lagi menyatakan itu tidak masuk akal bahwa saudara AS memiliki satu unit Rubicon. Karena kesehariannya saja dia mengendarai kendaraan roda dua," kata Kamso kepada wartawan, Sabtu (4/3).
Selain itu, Saefudin juga terdaftar sebagai penerima bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah. Sehingga tidak mungkin kelompok masyarakat bawah mampu membeli Rubicon lalu dijual lagi kepada Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy.
"Kemungkinan untuk memiliki Rubicon itu nggak mungkin, tapi kemungkinan KTP dia digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Kamso.
Berdasarkan keterangan Saefudin, KTP-nya pernah dipinjam oleh seseorang berinisial A. Namun, Kamso tak tahu persis hubungan antara A dan Saefudin.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Rabu (1/3). KPK menelisik harta kekayaan ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan, yang tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu yang diklarifikasi yakni terkait kepemilikan Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario di media sosial. Berdasarkan hasil pengakuan Rafael, mobil mewah produksi Amerika Serikat itu dibeli Rafael dari seorang bernama Ahmad Saefudin.
“Karena yang kita lihat di lapangan kan nama Ahmad Saefudin atau AS itu ya. Kita udah lihat di lapangan itu gang dan orangnya nggak ada lagi di situ, tapi pada klarifikasi kemarin kita udah tanyain kemarin tuh, dia bilang oh iya Pak, saya beli dari AS terus saya jual lagi ke kakak saya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3).
Pahala menjelaskan, identitas orang yang disebut menjual Rubicon ke Rafael itu bernama Ahmad Saefudin. Menurutnya, nama Ahmad Saefudin masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Namun, Pahala mengatakan jika melihat tempat tinggal Saefudin yang berlokasi di Gang Jati, Mampang Prapatan agak mustahil memiliki Rubicon yang bernilai miliaran rupiah.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
