
Mahfud MD: Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Pemerintah masih menggodok rencana pemekaran wilayah Papua. Wacana ini muncul atas dasar pertimbangan keamanan di wilayah tersebut. Sebab, dengan hanya 2 provinsi dinilai tidak efektif dalam upaya pengawasan dan pengembangan daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana pemekaran ini membutuhkan pertimbangan matang. Terlebih untuk menghindari kecemburuan dari daerah-daerah lain yang juga mengharapkan ada pemekaran.
"Saya sudah bicara dengan Mendagri pemekaran akan dilakukan, tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (31/10).
Dia menjelaskan, pemekaran wilayah Papua memang dianggap penting. Karena pertimbangan ada pertimbangan politik hingga kesejahteraan. Dengan luas wilayah yang besar, maka sistem pengawasan yang dilakukan oleh 2 pemerintah provinsi berjalan kurang efektif.
"Untuk Papua itu baik secara politis, secara ekonomis, administratif memang diperlukan pemekaran," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Salah satu topik yang dibahas yakni kondisi Papua pasca kerusuhan.
Mahfud mengatakan, perbincangan meliputi kondisi keamanan dan politik di Papua. Hasil dari kunjungan Tito memang bisa dipastikan kondisi berangsur kondusif. Para pelaku teror maupun kerusuhan sudah berhasil diidenfikasi.
"Ya memang masih harus diwaspadai, tapi relatif sudah kondusif. Kemarin seperti sodara lihat, presiden dan ibu Iriana itu berkunjung ke sana dan sempat menyanyi dan menari-nari di pinggir pantai," kata Mahfud.
Pemerintah berharap situasi ini bisa terus dipertahankan. Salah satu opsi yang sempat dibahas guna membangun kondusifitas politik di Papua yakni dengan cara pemekaran wilayah. Dengan luas pulau yang begitu besar, Papua dinilai kurang efektif apabila hanya ada 2 provinsi.
"Ada disinggung-disinggung tadi tentang kemungkinan membentuk provinsi baru di Papua. Sehingga Papua itu nantinya tidak hanya seperti sekarang, Papua Barat. tapi juga ada Papua Selatan dan mungkin lain-lain," imbuh Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai setidaknya ada 2 provinsi baru di Papua. Namun, prosesnya harus dilakukan kajian mendalam. Aspek geografis maupun kependudukan harus dipertimbangkan dengan matang.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
