
Jamaah umrah sedang tawaf di Masjidillaharam. (BANDAR AL DANDANaI/AFP)
JawaPos.com - Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Sejumlah persyaratan pun sudah ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.
Namun, terdapat sejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon serta Indonesia.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.
"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan hajj 1443 H," jelas Khoirizi melalui keterangannya, Kamis (29/7).
"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," sambungnya.
Kemenag pun akan membahas surat edaran terkait umrah tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid-19, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," pungkasnya.
Seperti diketahui kegiatan penyelenggaraan umrah di Indonesia mengalami hambatan lebih dari setahun. Saudi sempat membuka akses pengiriman jamaah umrah dari Indonesia di pengujung 2020 lalu. Tetapi, pada awal 2021 kembali dihentikan. Sampai akhirnya Saudi menetapkan Indonesia dalam daftar negara di-banned.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
