
Jamaah umrah sedang tawaf di Masjidillaharam. (BANDAR AL DANDANaI/AFP)
JawaPos.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Plt Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi membenarkan bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jamaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021. KJRI di Jeddah pun telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021.
Namun, terdapat aejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Termasuk Indonesia.
Khoirizi mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran. Seperti vaksin dan keharusan karantina 14 hari sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara tersebut.
Baca Juga: Saudi Terima Jamaah Umrah 10 Agustus, Indonesia Masih Dilarang
"Kami masih pelajari," ungkap dia, Selasa (27/7).
Menurutnya, berkenaan dengan edaran tersebut, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari.
"Kami berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratkan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," sambungnya.
Adapun, salah satu alasan terbesar di Saudi menyampaikan, dibukanya akses umrah untuk warga Indonesia nantinya lebih banyak bergantung kondisi pandemi di Indonesia sendiri. Kemudian juga terkait dengan regulasi pemerintah Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Misalnya sekarang pemerintah Indonesia menerapkan PPKM Level 4, Level 3, dan aneka jenis PPKM lainnya, turut menjadi pantauan otoritas di Saudi.
Seperti diketahui kegiatan penyelenggaraan umrah di Indonesia praktis berhenti lebih dari setahun. Saudi sempat membuka akses pengiriman jamaah umrah dari Indonesia di pengujung 2020 lalu. Tetapi, pada awal 2021 kembali dihentikan. Sampai akhirnya Saudi menetapkan Indonesia dalam daftar negara di-banned.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
