Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 02.10 WIB

5 Kasus Dugaan Keracunan MBG Terbesar sepanjang 2026, Paling Parah Makan Korban hingga 809 Orang 

Sejumlah santri Ponpes Manba’ul Hikam menjalani perawatan di RS Siti Hajar Sidoarjo setelah diduga mengalami keracunan menu MBG. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com) - Image

Sejumlah santri Ponpes Manba’ul Hikam menjalani perawatan di RS Siti Hajar Sidoarjo setelah diduga mengalami keracunan menu MBG. (Moch. Rizky Pratama Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah dugaan keracunan massal terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga berita ini ditulis, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 566 orang.

Data tersebut masih dinamis dan terus diperbarui sesuai pendataan. Kasus Sidoarjo menambah daftar panjang insiden gangguan kesehatan yang terjadi setelah penerima manfaat mengonsumsi makanan MBG sepanjang 2026.

Sejumlah kasus bahkan melibatkan ratusan siswa, santri, guru, hingga kelompok penerima manfaat lainnya dalam satu kejadian. Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi JawaPos.com, berikut lima kasus dengan jumlah korban terbesar sepanjang 2026:

1. Gubug, Grobogan: 803 Orang

Kasus dengan jumlah korban terbesar terjadi di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada awal Januari 2026. Sebanyak 803 orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.

Mereka berasal dari sejumlah satuan pendidikan dan pondok pesantren yang menerima makanan dari SPPG Gubug Kwaron 1 di Desa Kuwaron. Total penerima manfaat dari dapur tersebut mencapai 2.904 orang.

Dari 803 korban, 115 orang sempat menjalani rawat inap. Pemerintah daerah kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kejadian.

Tim Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah saat itu menduga gangguan kesehatan berkaitan dengan menu ayam. Namun, dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai penyebab pasti sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

Ketua Tim Investigasi Independen BGN Karimah Muhamad mengatakan, terkait dengan pembiayaan bisa dibayarkan semua oleh BGN setelah selesai laporan di lapangan tentang data korban, gejalanya dan apasaja pengobatanya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore