Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 00.49 WIB

Fenomena KTP Warga Tak Mampu Dicatut Judi Online, Gus Ipul: Bansos Tetap Kita Salurkan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). (Biro Humas Kemensos) - Image

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). (Biro Humas Kemensos)

JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan masyarakat kurang mampu yang hak bantuan sosialnya (bansos) terblokir akibat identitasnya disalahgunakan untuk judi online (judol) maupun transaksi pihak lain tetap berhak menerima bantuan.

Pemerintah kini tengah mendalami fenomena pencatutan NIK KTP ini agar penyaluran bansos kembali tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, terdapat lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak sedikit di antaranya yang merupakan korban pencatutan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Fenomena penyalahgunaan KTP penerima bansos ini beragam, mulai dari pembuatan akun judi online, pendaftaran pinjaman bank, hingga pembelian aset seperti kendaraan bermotor dan lainnya.

"Jadi ini sedang kita pastikan semua. Kalau ada misalnya keluarga yang tidak mampu tertolak karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain, atau yang main judol bukan orang tuanya tetapi anaknya atau keluarganya, ini yang sedang kita dalami terus," ujar Gus Ipul.

Ia menegaskan, bagi warga yang memenuhi kriteria dan terbukti menjadi korban penyalahgunaan data, pemerintah tidak akan menghapus hak mereka.

"Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami, dan tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan," tegas Gus Ipul.

Di sisi lain, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat proses verifikasi, validasi, dan pengintegrasian data terpadu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Langkah ini juga didukung sinkronisasi data dari BKKBN serta pelaksanaan Sensus Sosial Ekonomi 2026.

"Mungkin juga nanti di akhir tahun kita akan tahu hasilnya, dan dengan begitu kita akan pasti dapat data yang lebih akurat, yang terkini, dan ditambah digitalisasi bansos," tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore