Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 September 2026 | 16.03 WIB

Ratusan Warga Kuta Tengah Memilih Mengungsi Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Ilustrasi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Antara) - Image

Ilustrasi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Antara)

JawaPos.com - Sebanyak 615 warga dalam 211 kepala keluarga mengungsi dari Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Mereka mencari perlindungan pasca erupsi Gunung Sinabung.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa ratusan warga itu kini mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

”Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan pada Rabu (2/9).

Dari laporan yang sama, Berton menyebut, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dan tetap bersiaga. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak erupsi.

Pada Senin (31/8), Gunung Sinabung erupsi dan memuntahkan kolom erupsi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik.

”Sehingga tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB,” ujar Berton.

BNPB mengingatkan bahwa letusan tersebut merupakan erupsi awal dan masih ada kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas. Karena itu, beberapa wilayah seperti Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung, menjadi atensi.

Berton menyatakan, perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, sudah dibarengi dengan langkah perluasan kawasan rawan bencana. Langkah itu diambil merujuk rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

”Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur,” tegasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore