Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 17.38 WIB

Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Muntahkan Kolom Abu 3.500 Meter, Status Siaga

Ilustrasi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Antara) - Image

Ilustrasi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Antara)

JawaPos.com - Gunung Sinabung di Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami erupsi dan memuntahkan kolom abu setinggi 3.500 meter pada Senin (31/8).

Aktivitas tersebut direspons dengan peningkatan status dari level II waspada menjadi level III siaga.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton S. P. Panjaitan.

Ia menjelaskan bahwa berdasar hasil pemantauan visual dan rekaman instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang cukup signifikan.

Karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan peningkatan status Gunung Sinabung dari level waspada menjadi level siaga. Status itu berlaku terhitung mulai pukul 12.30 WIB hari ini, Selasa (1/9).

”Hasil pemantauan dari rekaman instrumental dan pengecekan kondisi di lapangan, abu vulkanik cenderung mengarah ke timur-tenggara atau menuju wilayah Kota Berastagi,” terang Berton.

Untuk mencegah terjadinya paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan Berastagi bersama petugas lintas instansi di daerah telah membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik.

Selain itu, BPBD Kabupaten Karo telah mengimbau masyarakat setempat yang berada di zona bahaya untuk keluar dari kawasan tersebut dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. Tujuannya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Menurut PVMBG, erupsi Gunung Sinabung kali ini merupakan erupsi awal dan masih ada kemungkinan terjadi erupsi yang lebih besar. Sejauh ini, dampak erupsi masih dalam proses pendataan.

”Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 masih berlaku selama 90 hari, terhitung mulai 8 Juli hingga 5 Oktober 2026,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore