Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18.02 WIB

Ramai di Media Sosial, Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan di Pejompongan

Faturrohman, 18, kembali ke rumahnya setelah menjadi korban penganiayaan oleh kelompok orang tidak dikenal (OTK) saat pembubaran massa demonstrasi di kawasan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan kelompok organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis malam (27/8) hingga Jumat pagi (28/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hal itu saat ditanyai oleh awak media dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat malam. Dia menyatakan, polisi perlu waktu untuk memverifikasi fakta dari informasi tersebut.

”Tentang ormas, kami masih melakukan pendalaman terkait karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,” kata Budi.

Menurut dia, ada banyak unggahan di media sosial terkait dengan aksi demo dan massa aksi pada 27 Agustus lalu. Pendalaman perlu dilakukan lantaran tidak sedikit di antara video yang beredar adalah hoax.

”Teman-teman harus memahami banyak unggahan di media sosial yang disinformasi, provokasi dan hoax,” bebernya.

Beberapa video lama yang sama sekali tidak terkait dengan aksi di DPR, lanjut Budi, diunggah ulang dan dikait-kaitkan dengan aksi tersebut. Misalnya pergerakan massa saat Pesta Rakyat 17 Agustus hingga arus mudik.

”Ini harus kami menjelaskan kepada teman-teman, kepada masyarakat, informasi ini harus valid. Makanya saya tadi dibilang katanya, saya tidak mau kalau pertanyaan itu katanya. Karena pertanyaannya saja salah pasti saya menjawab juga ambigu,” tegasnya.

Aksi massa pada 27 Agustus lalu berujung rusuh. Namun, pihak kepolisian sudah memastikan bahwa massa yang merusuh berbeda dengan massa aksi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan hal itu.

”Memang sebagian besar dari yang melakukan kerusuhan ini berdasarkan hasil pendalaman yang penyidik lakukan, terafiliasi atau memiliki paham dalam komunitas anarko,” tegasnya.

Iman menyebut, massa aksi demo di DPR sudah berangsur meninggalkan lokasi aksi sejak siang. Saat massa aksi tersebut bubar, sekelompok massa yang tidak dikenal tiba-tiba mendatangi dan melakukan penyerangan fasilitas umum di sekitar DPR.

”Jadi, memang ini adalah murni tujuan untuk melakukan kerusuhan,” ucap Iman.

Karena itu, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 315 orang dalam kerusuhan di Pejompongan. Dari angka tersebut, 45 orang kini sudah berstatus tersangka kasus pengrusakan dan penganiayaan.

”Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” terang Iman.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore