Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2026 | 02.01 WIB

Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Istimewa) - Image

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (Istimewa)

JawaPos.com - Tewasnya warga Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), bernama Bambang Setiawan dalam kerusuhan pasca aksi massa Kamis (27/8), harus cepat ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapa pun yang terlibat wajib diusut.

Pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan bahwa penyidik kepolisian seharusnya tidak kesulitan menangani kasus itu. Sebab, kesaksian warga dan rekaman CCTV bisa menjadi petunjuk.

”Tidak terlalu sulit untuk mendeteksinya. Banyak CCTV di sekitar kompleks, dan kesaksian warga tentang kelompok orang yang melakukan kekerasan,” kata dia saat diwawancara pada Sabtu (29/8).

Menurut Bambang, jika polisi bisa menangkap ratusan terduga yang akan melakukan kerusuhan, maka akan lebih mudah menangkap pelaku yang sudah melakukan kerusuhan dan tindak kekerasan. Karena itu, dia menyebut, maksimal 3x24 jam mestinya sudah ada progres signifikan.

”Harusnya 1 x 24 jam untuk insiden seperti itu, maksimal 3 x 24 jam. Agar kalau diperlukan ekshumasi, masih lebih mudah otopsinya,” kata dia.

Berkaitan dengan keluarga korban yang enggan melakukan otopsi jenazah dan belum melapor, Bambang menyatakan bahwa polisi tetap bisa melakukan langkah cepat. Sebab, kematian korban tidak wajar. Sehingga kasus itu bisa ditangan lewat laporan model A.

”Penundaan hanya akan semakin menyulitkan kepolisian sendiri untuk mendapat alat bukti berupa forensik hasil otopsi. Dan menunda olah TKP,” ujarnya.

Berkaitan dengan dugaan keterlibatan kelompok organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan yang berujung tewasnya korban, Bambang menegaskan kembali bahwa polisi harus menindak siapa pun yang terlibat. Jika penanganan kasusnya lambat, maka akan muncul persepsi Polda Metro Jaya melindungi pelaku.

”Semakin lama, hanya akan memunculkan persepsi bahwa PMJ melindungi pelaku tindak kekerasan, bahkan bisa menjadi bagian dari kekerasan itu sendiri,” tegasnya.

Janji Usut Tuntas Kematian Korban di Pejompongan

Aparat kepolisian berjanji mengusut penyebab tewasnya Bambang Setiawan. Warga Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), itu sempat hilang dan dicari oleh istrinya pada Kamis malam (27/8).

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore