Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Agustus 2026 | 02.11 WIB

Pemerintah Aceh-DPRA Konsultasikan Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Forkopimda Aceh menggelar rapat koordinasi terkait keamanan dan ketertiban umum daerah di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (16/8/2026). (Humas Pemprov Aceh) - Image

Forkopimda Aceh menggelar rapat koordinasi terkait keamanan dan ketertiban umum daerah di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (16/8/2026). (Humas Pemprov Aceh)

JawaPos.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh langsung bertemu pascakericuhan dan penurunan bendera merah putih di Banda Aceh pada Sabtu (15/8).

Mereka sepakat untuk berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk meminta kepastian hukum mengenai status Bendera Bulan Bintang yang sempat dikibarkan menggantikan bendera merah putih.

"Hasil rapat untuk menjadi kesepakatan bersama. Mengenai Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi di Banda Aceh, Minggu (16/8) sebagaimana dilansir dari Antara.

Rapat Forkopimda itu dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta unsur terkait lainnya.

Rapat tersebut digelar usai kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan menurunkan bendera merah putih.

Kericuhan terjadi ketika aparat keamanan melakukan penertiban terhadap aksi tersebut pengibaran bendera itu.

Nurlis mengatakan, berdasarkan laporan dalam rapat Forkopimda, kondisi keamanan di Aceh saat ini telah kondusif, meski perkembangan situasi tetap menjadi perhatian pemerintah dan aparat keamanan.

Menurut dia, Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Aceh telah memiliki Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Namun, persoalan mengenai penggunaan Bendera Bulan Bintang masih menimbulkan perbedaan pandangan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore