Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 00.40 WIB

WN Israel Diduga Tinggal dan Usaha di Bali, Imigrasi: Punya Kewarganegaraan Ganda

Ilustrasi bendera Israel. (Pexels/cottonbro studio) - Image

Ilustrasi bendera Israel. (Pexels/cottonbro studio)

JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) angkat bicara terkait dugaan keberadaan sejumlah warga negara Israel yang tinggal hingga menjalankan usaha di Bali. Pemerintah menyebut proses masuknya warga Israel ke Indonesia memiliki mekanisme khusus dan melibatkan sejumlah instansi.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Eko Budianto, mengatakan penerbitan visa bagi warga negara Israel tidak hanya menjadi kewenangan Imigrasi. Proses tersebut membutuhkan persetujuan dari sejumlah lembaga terkait.

Menurut Eko, warga negara Israel yang hendak masuk ke Indonesia secara resmi harus melalui proses verifikasi dan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Karena prosesnya cukup ketat, jumlah warga negara Israel yang memegang visa resmi untuk masuk Indonesia disebut sangat terbatas.

"Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi," kata Eko dalam konferensi pers di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Rabu (12/8).

Eko juga mengungkap hasil pengecekan petugas Imigrasi terhadap warga negara Israel yang tinggal dan menjalankan usaha di Bali. Dari pemeriksaan tersebut, sebagian di antaranya diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

Kondisi tersebut membuat mereka tidak selalu menggunakan paspor Israel ketika mengajukan visa maupun saat memasuki wilayah Indonesia. Mereka dapat menggunakan paspor dari negara lain yang juga menjadi kewarganegaraannya.

"Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain," ungkapnya.

Eko menyebut petugas menemukan sejumlah warga tersebut menggunakan dokumen perjalanan dari negara lain. Beberapa di antaranya tercatat menggunakan paspor Portugal, Jerman, hingga Yunani.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore