
Pengamat kepolisian Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU, menilai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sejauh ini telah berjalan sesuai prosedur. (Istimewa)
JawaPos.com - Pengusutan dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tengah menjadi sorotan publik.
Kasus yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah lain itu disebut-sebut melibatkan pihak-pihak penting, sehingga proses penanganannya diharapkan berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara korupsi jumbo disoroti banyak pihak. Terlebih, sejumlah penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian dirumorkan terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah.
Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya turut menggeledah kediaman Febrie.
Terkait hal tersebut, Pengamat kepolisian Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU, menilai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sejauh ini telah berjalan sesuai prosedur.
Menurut Hermawan, penyidik memiliki tahapan yang harus dilalui untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menarik kesimpulan hukum dalam suatu perkara.
"Kinerja penyidik dalam mengusut dugaan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur. Proses pencarian bukti empiris untuk menarik kesimpulan hukum merupakan bagian dari standar operasional penyelidikan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/7).
Hermawan meyakini kepolisian tidak akan gegabah mengambil langkah penegakan hukum, termasuk melakukan upaya paksa, apabila alat bukti yang dipersyaratkan belum terpenuhi.
Karena itu, ia meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, mengingat perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat, proses penanganannya juga harus dijalankan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
