
de’Clan Signature Cafe di Cipete, Jakarta Selatan dijaga personel Brimob saat digeledah oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Teka-teki mengenai kepemilikan de’Clan Signature Cafe di Jakarta Selatan yang baru saja digeledah tim gabungan Polri akhirnya direspons oleh pihak kepolisian.
Kafe tersebut tengah menjadi sorotan publik setelah petugas menemukan brankas rahasia berisi tumpukan uang tunai senilai hampir Rp60 miliar.
Di tengah jalannya penyidikan, beredar kabar yang mengaitkan tempat usaha tersebut dengan sosok pejabat tinggi kejaksaan. Muncul informasi yang menyebutkan diduga bahwa owner atau pemilik kafe restoran de'Clan adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Merespons rumor yang beredar luas tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memberikan jawaban berkait kepemilikan kafe. Pihaknya menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi informasi tersebut.
Baca Juga:Prajurit TNI Ikut Jaga Rumah JAM Pidsus Febrie Adriansyah, Mabes TNI: Permintaan Kejaksaan
"Info dari mana? Silakan tanyakan sama yang bersangkutan. Kita asasnya tetap, asas praduga tak bersalah," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto saat dikonfirmasi oleh awak media terkait isu kepemilikan Jampidsus tersebut, Rabu (8/7) malam.
Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan intensif pada area lantai dua kafe yang difungsikan sebagai kantor. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah ruangan khusus terselubung di balik kompartemen lemari.
"Ternyata brankas itu dibuka dengan luas lebih kurang 2x1 meter, artinya ini sebesar kamar lah yang untuk penyimpanan dokumen dan uang-uang tadi," ungkap Budi.
Saat ini, pihak kepolisian menetapkan status status quo pada lantai dua kafe serta sebuah money changer yang turut digeledah untuk kepentingan penyidikan dugaan pencucian uang. Kendati demikian, polisi tetap mengizinkan manajemen kafe untuk menjalankan operasional bisnis di lantai satu secara normal.
Operasi berskala besar di de’Clan Signature Cafe pada Rabu (8/7) malam tersebut dipimpin langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto, yakni kasus blackout Sumatera dan batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
