
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, terkait dugaan pemberian amplop Bupati Kuantan Singingi (Kuangsing) Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan laporan itu berkaitan penolakan Raja Julia atas penolakan amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
"Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7).
Budi menyebut, tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan penyidik KPK terkait pelaporan gratifikasi tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan hasil analisis tersebut ke publik.
Baca Juga:Arogan Tonjol Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
"Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya.
Ia menekankan, proses dan mekanisme penelaahan tersebut didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Di sisi lain, KPK mengingatkan soal Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan salah satu program prioritas nasional. KPK mengingatkan, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, memastikan pengembalian amplop Menhut Raja Juli atas pemberian Bupati Kuansing Suhardiman Amby tidak serta-merta menghilangkan potensi tindak pidana.
"Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya," ucap Ahmad Taufik Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam (3/7).

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
