
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/6). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
JawaPos.com - Polisi tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial OL (24) yang kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada anjing di kafe hewan peliharaan Dogs Ministry di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami akan membawa pria ini ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut dia, pria berinisial OL ini saat ini statusnya masih sebagai saksi dan hasil pemeriksaan kejiwaan ini akan memberikan keterangan terkait kondisi kejiwaan terlapor.
Sebelumnya, pria berinisial OL dilaporkan ke Polsek Metro Jakarta Utara karena kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap binatang anjing pada Senin (1/6) siang pukul 13.30 WIB di kafe khusus binatang peliharaan di kawasan,Penjaringan Jakarta Utara.
Pria berinisial OL (24) dilaporkan melanggar pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara satu tahun.
Petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan.
Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera pemantau dan lainnya. “Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata dia.
Ia mengatakan aksi pelecehan ini berawal saat terlapor datang sendirian ke toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ini masuk dan bermain bersama anjing dan saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelaminnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
