
Kepala BGN Nanik S Dayang saat konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Semua pihak terkait kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Termasuk diantaranya Nanik S. Deyang sebagai mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pasca mencopot Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Subianto menjadikan Nanik sebagai kepala BGN. Dia menggantikan Dadan yang sebelumnya adalah atasannya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa siapa pun yang dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.
”Jadi gini, kalau yang namanya saksi itu siapa pun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapa pun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata dia pada Kamis (4/6).
Namun, Syarief menegaskan bahwa tidak semua saksi terlibat dalam kasus tersebut. Saksi adalah para pihak-pihak tertentu yang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap fakta.
Lantaran dugaan korupsi oleh Dadan, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung terjadi saat Nanik bertugas sebagai wakil kepala BGN, terbuka peluang penyidik memeriksa yang bersangkutan.
”Saya sampaikan tadi semua punya potensi untuk dipanggil sebagai saksi. Tapi, tidak semua saksi terlibat dalam tindak pidana. Jadi, saksi adalah siapa yang mengetahui, mendengar tentang adanya tindak pidana itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rasuah program MBG terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Syarief pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.
Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
