Kepala Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah. (Youtube Imigrasi Jakbar).
JawaPos.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6) malam. Ronald diamankan tim penindakan KPK, bersama belasan orang lainnya dalam giat operasi senyap di wilayah Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihak-pihak yang diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurutnya, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain pihak Imigrasi, lanjut Budi, pihaknya turut mengamankan pihak swasta dalam giat penindakan tersebut.
"Sejauh ini dari pihak Keimigrasian dan juga swasta," ujarnya.
Ronald saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Namanya menjadi perhatian publik setelah terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Sebelum bertugas di Jakarta Barat, Ronald telah mengisi sejumlah posisi penting di lingkungan keimigrasian. Ia mulai memimpin Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada akhir 2025.
Ronald pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat sejak Mei 2024 hingga Oktober 2025.
Perjalanan kariernya juga mencakup penugasan di luar negeri sebagai Atase Imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Belanda.
Tak hanya itu, Ronald juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.
Dari sisi pendidikan, Ronald merupakan lulusan Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003.
Selama berkarier di institusi imigrasi, Ronald beberapa kali terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan warga negara asing (WNA).
Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan terjadi pada Mei 2026. Saat itu, Ronald memimpin operasi penindakan terhadap empat warga negara Tiongkok yang diduga menjalankan praktik penipuan daring berkedok aplikasi pembayaran digital.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
