
Petugas KPK menunjukan barang bukti terkait dengan OTT ). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6). Salah satu yang diamankan diduga Kepala Kantor Imigrasi Jakbar.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6).
KPK menduga, para pihak yang diamankan terlibat transaksi suap. Selain pihak Imigrasi, tim penindakan KPK juga mengamankan pihak swasta.
Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menyebut, pihak-pihak yang diamankan diduga berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Yang pasti terkait pengurusan WNA," tegasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah bakal mengungkap secara rinci identitas serta kronologi OTT dan konstruksi perkara dalam konferensi pers.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
