
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (tengah). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi III menggelar RDPU membahas RUU Polri. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni sebagai pimpinan rapat menyampaikan pendapatnya bahwa tembakan kepada pelaku begal adalah bentuk perlindungan hak asasi manusia (HAM).
RDPU kali ini Komisi III mendengar masukan dari pakar dan akademisi. Adapun para pakar hukum yang hadir yaitu Dr. Tedi Sudrajat dari Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Maradona dari Universitas Airlangga, Fritz Edward Siregar dari Universitas Pancasila.
Melalui pembahasan ini diharapkan didapatkan materi untuk mewujudkan institusi Polri yang lebih adaptif dengan hukum modern, KUHAP, berlandaskan HAM, dan juga terkait peran Kompolnas.
“Pada dasarnya, RUU Polri ini untuk menyelaraskan institusi Polri dengan prinsip hukum modern, yang berlandaskan restorative justice, humanis, dan tentunya HAM. Nah berbicara soal HAM, kita sepakat bahwa hak asasi ini merupakan aspek yang penting dan wajib," kata Sahroni di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Sahroni menilai, tembak di tempat kepada pelaku begal yang membahayakan merupakan bentuk perlindungan HAM bagi masyarakat. Sebab, tindakan pelaku bisa mengancam keselamatan jiwa masyarakat sebagai korban maupun petugas kepolisian.
"Kemarin seperti untuk kasus begal, yang sempat disinggung Komnas HAM, inikan harus dikoreksi juga oleh polisi. Karena tembakan terukur kepada pelaku begal itu kan bagian dari bentuk perlindungan HAM warga negara. Kasihan masyarakat, dihantui rasa takut dan nyawanya terancam,” imbuhnya.
Politikus Partai NasDem ini juga menyoroti peran Kompolnas. Sebagai, lembaga di luar struktur Polri, maka Kompolnas bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja petugas kepolisian di lapangan.
“Berarti Kompolnas ini kan fungsinya pengawasan ya, tidak masuk ke dalam internal penanganan suatu perkara. Sama seperti Dewas KPK dengan fungsi pengawasannya. Agar jangan sampai Kompolnas merasa lebih dominan nantinya,” pungkas Sahroni.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
