Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Mei 2026 | 21.11 WIB

Bareskrim Polri Amankan 34 Orang dalam Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Sebagian Positif Narkoba

Lokasi penggerebekan oleh Bareskrim Polri di Medan, Sumut, sudah dipasangi garis polisi pada Sabtu (23/5). (Bareskrim Polri) - Image

Lokasi penggerebekan oleh Bareskrim Polri di Medan, Sumut, sudah dipasangi garis polisi pada Sabtu (23/5). (Bareskrim Polri)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Diitipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 34 orang dalam penggerebekan tempat hiburan malam di wilayah Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu dini hari (23/5). Di antara puluhan orang tersebut, sebagian diantaranya positif mengkonsumsi narkoba.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.25 WIB dini hari tadi. Adalah tim gabungan dari Subdit IV dan Satuan Tugas (Satgas) NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang bergerak.

”Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipinarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan, Provinsi Sumut,” terang Brigjen Eko.

Jenderal bintang satu Polri itu menyatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Termasuk diantaranya barang bukti narkoba. Polisi juga mengamankan 34 orang yang terdiri atas pemilik, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak-anak.

”Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,” ucap Eko.

Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi membawa para pihak terkait ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka akan diperiksa lebih lanjut. Polisi belum mengungkap jejaring atau asal mula informasi hingga dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Informasi lengkap dipastikan bakal disampaikan kepada publik.

”Akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” tegas Eko.

Bareskrim Polri tidak berhenti menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Semua pihak terkait ditindak secara tegas. Termasuk diantaranya para polisi yang diduga terlibat atau membekingi praktik peredaran narkoba di berbagai daerah Indonesia. Mereka tidak luput dari penindakan tegas Bareskrim Polri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore